DPR Setujui 20 Persen Dana Desa Berasal dari Transfer Daerah
Empat fraksi menyetujui dana desa 20 persen dari dana transfer daerah. Yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PPP.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat usulan 20 persen dana desa berasal dari dana tersebut transfer daerah. Hal itu akan masuk dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Empat fraksi menyetujui dana desa 20 persen dari dana transfer daerah. Yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PPP.
"APBN kita setiap tahunnya tidak pernah mengalami penurunan, tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya Pak ya?" ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat rapat Panja penyusunan draf revisi UU Desa, Senin (3/7).
Partai Demokrat menilai, 20 persen dana desa dari transfer daerah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Angka 20 persen dinilai lebih baik daripada Rp2 miliar per desa.
Sementara, PKS sepaham dengan Demokrat. UU Desa saat ini mengatur dana desa dari transfer daerah hanya 8,3 persen. Sehingga butuh peningkatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Ketika membuat patokan dengan persentase ini dengan angkanya nanti tentu perlu pertimbangan-pertimbangan lain, maka lebih realistis kami ikut angka 20 persen Ketua, 20 persen dari transfer daerah peningkatannya dan penekanan lagi, kuncinya adalah pada kemandirian pengelolaan dana desa oleh kepala desa," jelas anggota Baleg Fraksi PKS Amin AK.
Fraksi PDI Perjuangan memandang dana desa seharusnya hanya naik menjadi 15 persen. Karena menyesuaikan APBN.
Fraksi Golkar meminta pemberian dana desa melihat variable dan karakteristik desa. Golkar juga menekankan peningkatan dana desa setiap tahun.
Sementara itu, Fraksi PAN meminta ada kajian berdasarkan data dan fakta. PAN juga memandang perlu penyesuaian dengan kemampuan pemerintah dalam mengeluarkan dana desa.
"Jangan sampai kita ngomong sampai 50 persen, tahunya pemerintah ngasihnya 10 persen misalnya. Karena realistisnya saat ini dana transfer daerah 8,3 persen, karena itu kami perlu membahas lebih mendalam sesuai data dan fakta mengenai berapa untuk menyampaikan berapa sesungguhnya yang cukup realistis bersama pemerintah," ujar anggota Baleg Fraksi PAN Desy Ratnasari.