DPR Perpanjang Masa Reses Hingga 29 Maret 2020
Dalam rapat, Puan menyebut seluruh pimpinan fraksi menyetujui masa reses DPR diundur hingga 29 Maret 2020.
Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar rapat virtual bersama seluruh pimpinan fraksi DPR. Dia menyebut, rapat secara virtual ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Dalam rapat, Puan menyebut seluruh pimpinan fraksi menyetujui masa reses DPR diundur hingga 29 Maret 2020.
"Hasil rapat menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR RI sampai tanggal 29 Maret 2020," katanya, Jumat (20/3).
Sedianya, masa reses DPR RI berakhir hari ini, Jumat (20/3). Sehingga Senin, 23 Maret 2020 mendatang akan dilaksanakan rapat paripurna. Namun untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pembukaan rapat paripurna diundur.
"Keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19," tegas politikus PDIP itu.
Di sisi lain, Puan berharap pemerintah cepat tanggap menanggulangi pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah harus memberikan rasa tenang dan aman kepada masyarakat.
"Kami menekankan lagi agar upaya penanganan dipercepat, memperbanyak fasilitas dan alat untuk test. Bahkan perlu dicari solusi agar layanan tes virus Corona diberikan secara gratis kepada masyarakat. Begitu juga penyediaan masker dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ketua DPR Minta Pemerintah Percepat Penanganan Virus Corona
Anggota Banggar DPR: Alihkan Duit Infrastruktur Untuk Melawan Corona
Campur Tangan Pemerintah Diperlukan untuk Jaga Kualitas Hasil Pertanian
DPR Minta Pemerintah Segera Cairkan Dana Riset Obat Penawar Corona
Pemerintah Diminta Segera Distribusikan Alat Pendeteksi Corona ke Semua Daerah
Pandemik Corona, Bagaimana Nasib Pilkada Serentak 2020?