LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

DPR Minta Pemerintah Segera Realisasikan Anggaran Tambahan Pilkada 2020

Saan mengatakan, pemerintah menyanggupi anggaran tersebut lantaran hal ini juga syarat diajukan KPU agar tahapan Pilkada dapat digelar di tengah pandemi. Jika tidak dapat menyanggupinya, DPR meminta solusi dari pemerintah bagaimana cara pemenuhan anggaran tersebut.

2020-06-19 13:20:40
Pilkada Serentak 2020
Advertisement

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengatakan, pihaknya akan mengawasi pencairan tambahan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp4,7 triliun. DPR meminta pemerintah menjamin ketersediaan dana tambahan yang digunakan untuk penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada. DPR meminta anggaran tersebut segera direalisasikan pemerintah.

"Kami akan awasi terus agar proses pencairan dana bisa cepat dilakukan," kata Saan kepada wartawan, Jumat (19/6).

"DPR juga sudah minta kepastian dan jaminan melalui Mendagri bahwa pemerintah pusat dengan berbagai cara bisa memenuhi permohonan KPU terkait anggaran," terang politikus NasDem ini.

Advertisement

Saan mengatakan, pemerintah menyanggupi anggaran tersebut lantaran hal ini juga syarat diajukan KPU agar tahapan Pilkada dapat digelar di tengah pandemi. Jika tidak dapat menyanggupinya, DPR meminta solusi dari pemerintah bagaimana cara pemenuhan anggaran tersebut.

Selain itu, DPR juga akan memastikan anggaran Pilkada yang sudah ditetapkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tak diutak-atik untuk dipakai kepentingan lain. Hal itu akan dipastikan dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri dan penyelenggara Pemilu pada Senin, 22 Juni mendatang.

Advertisement

Bakal Bahas Penyesuaian Protokol Covid-19

Lebih lanjut, Saan mengatakan, rapat kerja berikutnya juga akan membahas mengenai peraturan KPU yang telah menyesuaikan tahapan dengan protokol Covid-19.

"Ini akan kami pastikan dengan Kemendagri pada rapat Senin nanti. Nanti ada rapat konsultasi antara Komisi II DPR dengan penyelenggara khususnya KPU dan Mendagri untuk membicarakan terkait PKPU yang disesuaikan dengan protokol Covid," jelas Saan.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.