DPR gelar paripurna malam ini, bahas Perppu KPK & tutup masa sidang
Jika disetujui jadi UU, tiga Plt pimpinan KPK bakal resmi jadi pimpinan sampai Desember 2015.
DPR akan menggelar sidang paripurna malam ini untuk meminta persetujuan dari hasil pembahasan masa sidang III tahun 2014-2015. Salah satunya soal Perppu penunjukkan tiga Plt pimpinan KPK.
Komisi III DPR sendiri sepakat menyetujui Perppu No 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk diambil keputusan di paripurna.
"Hasil dari Komisi III dilaporkan ke paripurna, apakah dapat disetujui menjadi UU. Kalau jadi UU, Plt pimpinan KPK langsung jadi pimpinan KPK sampai Desember 2015," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Diketahui, rapat kerja Komisi III dengan Menkum HAM Yasonna Laoly telah memutuskan jika 10 fraksi telah menerima Perppu dengan beberapa catatan. Sehingga, paripurna yang direncakan digelar pukul 19.30 Wib itu akan membaha Perppu tersebut untuk ditetapkan sebagai undang-undang.
Selain itu, melalui agenda yang diterima merdeka.com, paripurna tersebut juga akan diisi oleh pidato penutupan masa sidang III dari pimpinan DPR. Setelah paripurna ini, DPR RI akan kembali memasuki masa reses yang dimulai dari tanggal 25 April dan Selesai pada tanggal 17 Mei.
Baca juga:
Rapat paripurna DPR resmi sahkan Badrodin sebagai Kapolri
DPR gelar rapat paripurna bahas revisi tata tertib
Suasana sidang kabinet paripurna dadakan Jokowi di Istana
Jokowi mendadak gelar sidang kabinet paripurna di Istana Negara
DPR gelar paripurna bahas calon Kapolri dan hak angket ke Menkum HAM