LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

DPR Dorong RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional Masuk Prolegnas 2022

Pasalnya, kekosongan hukum terkait itu menyebabkan banyak pelanggaran hukum di ruang udara nasional terus terjadi dan membuka celah bagi pertahanan dan keamanan kedaulatan NKRI.

2021-06-02 21:29:00
DPR
Advertisement

Berbagai komponen bangsa, mulai dari DPR dan TNI AU mendorong pemerintah segera menyelesaikan naskah akademik dan naskah RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional (RUU PRUN) sehingga naskah rancangan beleid itu dapat masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2022.

Dukungan terhadap RUU PRUN diberikan karena mereka berpendapat masih ada kekosongan hukum dalam tata kelola dan penindakan hukum ruang udara nasional.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari memberi dorongan kepada pemerintah melalui Kementerian Pertahanan agar dapat memasukkan RUU PRUN ke prolegnas 2022.

Advertisement

“Saya ingin memberikan masukan ke Kemhan, jika Kemhan ingin memasukkan RUU PRUN ke prolegnas 2022 saya kira tepat sekali. Tapi, harapan saya, jangan molor sampai 2023 karena takut tidak keburu,” kata dia saat sesi seminar yang diikuti di Jakarta dilansir Antara, Rabu (2/6).

Dalam seminar nasional itu, yang digelar perwira siswa Sekolah Komando Kesatuan TNI AU Angkatan ke-109, dia mengatakan Komisi I DPR konsisten mendukung RUU PRUN segera disahkan jadi undang-undang.

“Ini menarik sekali saya lihat suasana Komisi I terkait ini mendukung RUU ini bisa jadi undang-undang,” kata dia.

Advertisement

Ia pun berharap Kmenterian Pertahanan, yang menjadi penjuru pada penyusunan naskah akademik dan naskah rancangan RUU PRUN dapat segera merampungkan dua dokumen itu.

Dalam acara yang sama, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Pertama TNI Muhammad Idris, menyampaikan pemerintah berencana memasukkan RUU PRUN dalam prolegnas jangka menengah periode 2019-2024.

Sepanjang 2020-2021, tim penyusun dari Kementerian Pertahanan telah mempersiapkan naskah akademik dan naskah RUU PRUN. “Naskah akademik sudah siap artinya kalau persentase sudah 80 persen. Bulan Juni akan bertemu kementerian lembaga terkait untuk membahas secara intensif rencananya sampai September,” kata dia.

Dalam acara itu, ia menegaskan, mereka berusaha segera menyelesaikan naskah akademik dan naskah RUU PRUN. Sementara itu dalam pidato pembukanya, Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, menyebut pembentukan undang-undang yang mengatur soal pengelolaan ruang udara nasional cukup krusial.

Pasalnya, kekosongan hukum terkait itu menyebabkan banyak pelanggaran hukum di ruang udara nasional terus terjadi dan membuka celah bagi pertahanan dan keamanan kedaulatan NKRI.

Ia menyebut kekosongan hukum pada tata kelola ruang udara nasional masih ditemukan pada beberapa sektor, antara lain terkait batas wilayah secara vertikal dan horizontal, tindak pidana pelanggaran kedaulatan dan pelanggaran terhadap aksi menerobos daerah terlarang.

Baca juga:
Menhan Prabowo dan Komisi I DPR Bahas Pembelian Alutsista Rp1.700 T
Komisi I DPR dan Menhan Rapat Tertutup Soal Anggaran Alutsista Rp1.700 Triliun
DPR Minta Prabowo Transparan Jelaskan Pembelian Alutsista Rp1.750 Triliun
Anggota Komisi I DPR Ingatkan Kemenhan Beli Alutsista Sesuai Kebutuhan
Raker di DPR, Menhan Prabowo Jelaskan Rencana Pembelian Alutsista TNI Rp1.750 T
DPR Nilai Kemenhan Perlu Klarifikasi Soal Anggaran Fantastis Pembelian Alutsista TNI

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.