DPR dan pemerintah gelar rapat bahas nasib honorer K-2
Pihaknya mencatat, sekitar 438.000 tenaga honorer tidak lolos seleksi menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 2013. Dari komposisinya, tenaga honorer paling banyak tenaga administrasi dan diurutan kedua adalah buruh.
Komisi DPR menggelar rapat gabungan bersama lintas kementerian membahas nasib tenaga honorer K-2 pagi ini. Dari pihak pemerintah, kementerian yang diundang yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama.
Sementara, komisi di DPR yang terlibat dalam rapat gabungan di antaranya Komisi I, Komisi II, Komisi IV, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X dan Komisi XI.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, rapat gabungan ini bertujuan menyatukan pemahaman terkait kehadiran tenaga honorer. Pihaknya akan menjelaskan kronologi sampai kriteria pegawai non-PNS dalam rapat.
"Sampai sejauh ini yang berkembang di media massa, definisi tenaga honorer ini masih simpang siur. Oleh karena itu kami ingin menjelaskan definisi tenaga honorer itu apa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Dia menjelaskan, persoalan tenaga honorer K-2 secara payung hukum sudah selesai dengan adanya dua PP, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 56 Tahun 2012. Regulasi itu mengatur ketentuan tenaga honorer harus diseleksi satu kali dan rangkaiannya sudah selesai.
Dua PP itu juga mengatur tenaga honorer merupakan honorer yang bekerja setahun setelah 31 Desember 2005. Pegawai yang terlibat mesti memiliki rentang usia kerja 19 hingga 46 tahun.
"Yang saat ini kita berkembang adalah yang tidak lulus saat itu. Secara regulasi pemerintah telah ikuti aturan yang disepakati," terangnya.
Pihaknya mencatat, sekitar 438.000 tenaga honorer tidak lolos seleksi menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 2013. Dari komposisinya, tenaga honorer paling banyak tenaga administrasi dan diurutan kedua adalah buruh.
"Kalau dilihat komposisinya yg terbanyak tenaga administrasi. Itu yang sama-sama harus kita lihat kembali," ungkapnya.
Soal protes tenaga honorer yang upahnya kerap tersendat, Setiawan menegaskan, pemerintah sebenarnya tak berwenang memberikan pencairan anggaran upah karena pegawai tersebut masih menjadi tanggung jawab perekrut.
"Kami ingin menanyakan balik sebetulnya tenaga honorer itu direkrut siapa, artinya yang merekrut lah yang harus bertanggung jawab untuk itu," tandasnya.
Baca juga:
Gerindra pertanyakan anggaran Rp 35 triliun untuk gaji 13 dan THR
BPIP bakal beri wawasan Pancasila ke TNI, Polri dan ASN
Unilever harap THR dan gaji ke-13 lejitkan penjualan
Asyik hitung uang hasil judi togel, PNS pemprov Kaltim diringkus polisi
Enam peserta lelang jabatan eselon II Pemkot Solo gugur
ASN terpapar paham radikal, BNPT ajak Kementerian PAN-RB perketat rekrutmen