LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

DPP Golkar usul Setya Novanto untuk nonaktif

Rekomendasi yang paling menonjol, kata Andi, yaitu rekomendasi politik. "Karena kita minta Pak Novanto untuk mengundurkan diri dan bentuk Plt," imbuhnya.

2017-09-30 15:20:39
Partai Golkar
Advertisement

Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan, sudah mengusulkan dua rekomendasi yang diambil berdasarkan suara-suara para kader, termasuk di daerah.

Dua rekomendasi tersebut yaitu meminta kesediaan ketua Umum Setya Novanto untuk nonaktif dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum.

"Rekomendasi itu ada dua, rekomendasi program dan rekomendasi politik," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9).

Rekomendasi yang paling menonjol, kata Andi, yaitu rekomendasi politik. "Karena kita minta Pak Novanto untuk mengundurkan diri dan bentuk Plt," imbuhnya.

Diketahui, Rapat Harian DPP Partai Golkar meminta Setya Novanto diberhentikan sementara dari jabatan ketua umum dan menunjuk Pelaksana tugas (Plt). Rekomendasi itu dikeluarkan karena alasan kesehatan dan fokus hukum yang membelit Novanto.

Baca juga:
10 Hari upaya 'kudeta' saat Setya Novanto terbaring di rumah sakit
Mendesak Setya Novanto mundur dari kursi Ketum Golkar
Nurdin Halid akui JK dan Akbar Tandjung minta Setnov mundur dari Ketum Golkar
Yorrys tegaskan praperadilan Setnov tak pengaruhi rekomendasi nonaktif
Dedi Mulyadi ogah tanggapi desakan mundur Setya Novanto
Yorrys sebut Airlangga diunggulkan jabat Plt Ketum Golkar
Setya Novanto menang praperadilan, Golkar sebut bukan kemenangan partai

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.