LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Djarot tak tahu PPP Djan pasang iklan kampanye di media

Djarot tak tahu PPP Djan pasang iklan kampanye di media. Iklan yang sempat tayang di salah satu televisi itu telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta oleh PPP kubu Romahurmuziy karena dianggap ada indikasi pelanggaran. Djarot pun enggan menanggapi lebih jauh mengenai permasalahan itu.

2016-11-09 02:27:00
Ahok-Djarot
Advertisement

Calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku tak tahu menahu soal iklan kampanye yang ditayangkan PPP kubu Djan Faridz di media. Diketahui, dalam iklan kampanye tersebut menampilkan kontrak politik antara PPP kubu Djan Faridz dengan pasangan Ahok-Djarot.

"Enggak ada (koordinasi)," kata Djarot saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungannya di Galur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).

Iklan yang sempat tayang di salah satu televisi itu telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta oleh PPP kubu Romahurmuziy karena dianggap ada indikasi pelanggaran. Djarot pun enggan menanggapi lebih jauh mengenai permasalahan itu.

"Tanya sama Djan Faridz aja. Biarin aja lah," ujar dia.

Seperti diketahui, berdasarkan aturan cagub-cawagub dan tim kampanye dilarang beriklan sendiri di media massa. Penayangan iklan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Selain itu, waktu penayangan iklan kampanye di media massa ditentukan selama 14 hari sebelum masa tenang pada pilkada, yakni 29 Januari sampai 11 Februari 2017.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.