LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Djarot jelaskan beda jomblo dirinya dengan Anies Baswedan saat pimpin DKI

Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan perbedaan dirinya 'menjomblo' enam bulan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Djarot mengatakan, secara aturan memang tak boleh mengangkat wagub di sisa masa jabatan enam bulan.

2018-10-26 19:45:36
Bursa Cawagub DKI
Advertisement

Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan perbedaan dirinya 'menjomblo' enam bulan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Djarot mengatakan, secara aturan memang tak boleh mengangkat wagub di sisa masa jabatan enam bulan.

"Saya memang kurang lebih enam bulan tanpa wakil gubernur, karena memang UU tidak memperbolehkan dalam enam bulan itu mengangkat wakil gubernur," ujarnya di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/10).

Djarot menambahkan, dirinya tidak perlu mengangkat wagub baru karena hanya menyelesaikan masa jabatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Advertisement

"Sedangkan pak Anies ini harus, karena apa, karena masa jabatannya masih sangat panjang. Oleh sebab itu cepat dapat meskipun prosesnya berbeda," lanjutnya.

Karena itu wajar dirinya menjomblo. Tidak seperti Anies yang baru setahun menjabat. Djarot berharap, Anies segera mengakhiri masa jomblonya. Sebab, politikus PDIP itu tahu betul rasanya mengurus Ibu Kota sendirian.

"Makanya saya jomblo sekitar enam bulan. Saya berharap pak Anies karena tugas-tugasya berat di Jakarta maka secepatnya," katanya.

Advertisement

Djarot juga menjelaskan mengapa saat dirinya diangkat Ahok dalam kurun waktu yang cepat. Sepeninggal Jokowi, Ahok langsung ditunjuk sebagai Gubernur. Lalu proses pengangkatan wagub diserahkan kepada Ahok.

Ketika itu menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pada pasal 172 ayat 1 wagub dilantik gubernur. Dan berdasarkan pasal 170 ayat 1 Perppu tersebut, posisi wagub harus diisi sebulan setelah gubernur dilantik.

"Sedangkan untuk pak Anies calon wakil gubernurnya harus diajukan partai pengusung yang kemudian itu akan diajukan kepada DPRD," jelasnya.

Sebelumnya, Anies dan Djarot berselisih ucapan soal nasib gubernur jomblo. Djarot berharap Anies tak lama menjomblo sepeninggal Sandiaga Uno yang menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Balas ucapan Djarot, Anies bilang berkaca dulu sebelum berkomentar.

Baca juga:
Diserahkan soal putusan wagub DKI oleh Prabowo, Taufik sebut pertanda baik
Soal Wagub DKI, Prabowo ikut apa kata M Taufik
Perbedaan 'jomblo' Anies Baswedan dan Djarot Saiful Hidayat
Anies tanggapi pesan Djarot jangan kelamaan menjomblo: Berkaca dulu sebelum komentar
Sandi kangen-kangenan dengan Anies di rumah Prabowo: Gimana enak jomblo?
Pesan Djarot ke Anies Baswedan: Jangan lama - lama jomblo
Lobi posisi cawagub, M Taufik sambangi rumah dinas Ketua DPRD DKI

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.