Djarot akan dilaporkan ke Bawaslu karena 'kampanye' pakai baju dinas
Djarot akan dilaporkan ke Bawaslu karena 'kampanye' pakai baju dinas. Kubu Anies-Sandi akan melaporkan calon incumbent Djarot Saiful Hidayat ke Bawaslu. Djarot diduga menyalahgunakan kewenangan saat berkunjung ke Kelurahan Utan Kayu Selatan pada Senin (27/2) lalu.
Kubu Anies-Sandi akan melaporkan calon incumbent Djarot Saiful Hidayat ke Bawaslu. Djarot diduga menyalahgunakan kewenangan saat berkunjung ke Kelurahan Utan Kayu Selatan pada Senin (27/2) lalu.
"Besok tanggal 1 Maret 2017, kami akan melaporkannya. Dan kami minta bawaslu harus proaktif mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini," kata Wakil Ketua Tim pemenangan Anies-Sandi, Muhammad Taufik di Jalan Cicurug nomor 6, Menteng, Jakarta, Selasa (28/2).
Terkait hal tersebut, Taufik memiliki bukti berupa foto yang memperlihatkan Djarot dengan pakaian dinasnya tengah berfoto dengan warga Kelurahan Utan Kayu.
djarot akan dilaporkan ke bawaslu ©2017 Merdeka.com/sania
"Kami mendapatkan gambar dimana di satu kelurahan wagub (wakil gubernur) dengan seragam kebesarannya berfoto dengan warga dan jelas-jelas fotonya mengacungkan 2 jari ini bagian yang semestinya tidak boleh terjadi," ujarnya.
djarot akan dilaporkan ke bawaslu ©2017 Merdeka.com/sania
Dia menilai, bahwa kejadian seperti ini dapat merusak citra demokrasi Indonesia. Menurutnya, jika Djarot ingin kampanye sebaiknya menggunakan hak cuti yang dia miliki. Hal ini dilakukan guna mencegah kejadian pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan.
"Kami meminta kepada Pak wagub untuk tidak menodai sistem demokrasi ini," katanya.
Baca juga:
Komisi II tegaskan Ahok harus cuti kampanye putaran 2 Pilgub DKI
Putaran kedua, Djarot belum tahu soal kampanye dan keharusan cuti
Jika terpilih, Sandiaga Uno janji buat RS kanker minimal kelas Asean
Anies klaim program rumah DP Rp 0 wujud keadilan buat warga Jakarta
Gerindra sebut Ahok tak mau cuti karena mau manfaatkan jabatan