Ditolak saat blusukan, Djarot desak Bawaslu hukum para pelakunya
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta akan memanggil warga yang menolak para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Di mana seperti diketahui, pasangan No 2 Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat terjadi penolakan saat blusukan di daerah Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta akan memanggil warga yang menolak para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Di mana seperti diketahui, pasangan No 2 Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat terjadi penolakan saat blusukan di daerah Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Bawaslu DKI mengaku telah mengantongi beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penolakan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, ia meminta agar kasus tersebut segera ditindak.
"Jangan hanya di Kembangan Utara doang ya, yang di Karanganyar bagaimana? Yang ganggu masyarakat di Mampang Prapatan bagaimana? Kemudian yang terakhir di Cipinang bagaimana?" ujarnya saat blusukan di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (19/11).
Semua itu, kata Djarot, pihaknya menyerahkan semuanya ke penegak hukum. Karena menurutnya, Indonesia adalah negara hukum.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum bahwa saya tekankan sedikit lagi Indonesia itu adalah negara hukum. Serahkan kepada proses hukum, kita juga menghormati proses hukum. Pak Ahok dijadikan tersangka juga menghormati proses hukum ya maka kita kembalikan ke sana," akhir mantan Wali Kota Blitar itu.
Baca juga:
Plt Gubernur DKI bela Wali Kota Jakbar yang hadir di kampanye Djarot
Warga Rusun Penjaringan: Wah kirain anak Pak SBY, tahunya pak Djarot
Djarot: Saya 99 persen tak percaya survei LSI dan lembaga lain
Djarot terharu lihat veteran usia 105 tahun: Nikmati hidup kong
Dari ormas betawi hingga selebriti dukung Ahok saat ditolak kampanye