LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Ditantang DPR ungkap kasus besar, KPK mengeluh kesulitan

Ditantang DPR ungkap kasus besar, KPK mengeluh kesulitan. DPR minta KPK tak hanya mengandalkan OTT dalam kasus korupsi. DPR juga ingin KPK mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini mandek. Sayang, tantangan ini dianggap sulit bagi KPK karena soal SDM yang dianggap tak mendukung.

2017-01-18 13:36:21
KPK
Advertisement

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bambang meminta kepada KPK melanjutkan langkah pemberantasan korupsi baik itu korupsi dengan jumlah besar maupun korupsi dengan jumlah kecil.

"OTT rekor terbesar sejak KPK berdiri. OTT boleh-boleh saja, tapi cari dampak dan korupsi yang besar, tidak lagi main yang kecil. Tapi patut lah kita berikan apresiasi," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Pihaknya juga meminta KPK untuk menuntaskan seluruh kasus-kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah. Kasus yang menjadi utang antara lain, kasus Bank Century, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, kasus Pelindo II, kasus proyek Hambalang dan kasus-kasus lainnya.

"Utang perkara KPK, kasus Century, BLBI, Sumber Waras, Pelindo, Hambalang dan lain-lain. Tahun 2017 ini semoga bisa dituntaskan," terangnya.

Di lokasi yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap adanya hambatan dalam menyelesaikan kasus-kasus besar tersebut. Salah satunya karena minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga antirasuah itu.

"Sebetulnya kalau kita lihat, kasus yang jadi utang kami itu masalahnya macam-macam, paling besar jumlah SDM di KPK pengaruh ke kinerja. Contohnya ada 17 OTT yang cukup menyita perhatian kami, tapi itu tak menjadi alasan utama," tegasnya.

Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menuturkan kendala lain yang dihadapi dalam menuntaskan kasus-kasus besar karena saksi-saksi kunci tidak berada di dalam negeri. Sikap tak kooperatif dari para saksi itu, menyebabkan pendalaman kasus menjadi terhambat.

"Kalau saksi-saksinya tidak semua berada di dalam negeri harus melakukan proses yang lama. Kalau di kooperatif bagus, untuk beberapa negara yang kerjasama baik agent to agent bisa gampang dikerjakan, Inggris, Malaysia Singapura, China agak susah," klaimnya.

Ditambahkannya, sejumlah saksi kunci tidak didapatkan KPK lantaran telah meninggal dunia atau hilang dan tidak bisa ditemukan. KPK berjanji penyelesaian kasus-kasus besar tersebut akan menjadi fokus kinerja pada 2017.

"Ada beberapa saksi kunci dicari KPK kami tidak dapat. Atau meninggal atau hilang tidak tahu. Kalau ini betul-betul konsen dari KPK. Jangan kok disalahkan dianggap mengetahui itu tidak bisa dihadirkan KPK karena menghilang. KPK bukan malaikat bisa mengikuti semuanya. Itu menghambat penyelidikan," pungkasnya.

Baca juga:
Dalam dua tahun KPK baru kumpulkan gratifikasi Rp 14,5 miliar
Ekspresi Bupati Klaten usai penahanannya diperpanjang KPK
KPK dorong pemerintah naikkan dana partai politik sebesar 50 persen
KPK periksa puluhan pejabat terkait kasus korupsi Bupati Klaten
Menhan ingatkan anak buah: Saya tidak mau berurusan dengan KPK
Kasus suap Rp 6 M, Kakanwil Ditjen Pajak DKI khusus diperiksa KPK
Setya Novanto penuhi panggilan KPK terkait korupsi e-KTP

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.