Diputuskan aklamasi, ambang batas capres diketok 20 persen
Diputuskan aklamasi, ambang batas capres diketok 20 persen. Keputusan itu setelah hasil mekanisme pengambilan suara diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi.
Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-undang sehingga ambang batas calon presiden 20 persen. Keputusan itu setelah hasil mekanisme pengambilan suara diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi.
Empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS. Ke empat partai sebelumnya memilih paket B terdiri dari ambang batas pencalonan presiden nol persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan kuota hare.
Sementara isu krusial di paket A, di antaranya ambang batas pencalonan presiden 20 - 25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan saint lague murni. Paket ini terdiri atas pemerintah dan didukung enam partai pendukung.
"Tadi kita ketahui bersama dengan total 539 yang pro opsi A 322. Dan opsi B 217 karena mempunyai pemikiran berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita putuskan kita setuju. Apakah setuju?," tanya Novanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.
Setelah RUU Pemilu disahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Tjahjo mengatakan dengan disahkannya RUU Pemilu menjadi UU, maka tahapan Pemilu serentak 2019 sudah bisa berlangsung dengan payung hukum yang sah.
"Pemerintah dengan telah diputuskan oleh paripurna mengesahkan RUU pemilu menjadi UU maka Pemerintah setuju untuk dilaksanakan tahapan-tahapan berikutnya sebagaimana tadi diadakan pengesahan dalam rapat paripurna," ujar Tjahjo.
Baca juga:
Fraksi oposisi kompak walk out dari paripurna RUU Pemilu
Gerindra walk out, Fadli Zon serahkan palu sidang ke Setnov
PAN dan tiga fraksi oposisi kompak walk out voting revisi UU Pemilu
Kegaduhan warnai sidang paripurna RUU Pemilu
Paripurna RUU Pemilu gaduh usai diskors, simpatisan Gerindra nyanyi
NasDem sebut Gerindra, PKS, Demokrat tak berjiwa besar di RUU Pemilu
Dua isu krusial RUU Pemilu mengerucut menjadi dua opsi