Digugat Khofifah ke MK, Pakde Karwo yakin menang
Khofifah minta MK mendiskualifikasi pasangan Soekarwo-Syafullah Yusuf dari Pilgub Jatim.
Calon Gubernur incumbent, Soekarwo mengaku tidak takut dengan gugatan yang diajukan pasangan Khofifah Indar Parawansah dan Herman S Sumawiredja (BerKah). Apalagi, menghadapi gugatan untuk didiskualifikasi dari keikutsertaannya dalam pemilihan gubernur Jatim.
"Kalau lewat jalur hukum bagus," ucap pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (11/9).
Dalam menghadapi gugatan tersebut, dirinya mengaku yakin akan memenanginya. Sebab, hampir 17 ribu saksi tak bakal memberi kesaksian memberatkan.
"71 Ribu sekian, tak ada saksi yang keberatan," lanjutnya.
Sebelumnya, pasangan Khofifah Indar Parawansah dan Herman S Sumawiredja (BerKah) menggugat hasil pemilihan gubernur Jawa Timur (pilgub Jatim). Melalui kuasa hukum mereka, Otto Hasibuan meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Soekarwo-Syafullah Yusuf (KarSa).(mdk/ian)