LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Demokrat Soal AHY dan 4 Pengurus Dipolisikan Marzuki Alie: Kami Siap Menghadapi

Laporan itu belum diterima Bareskrim Polri.

2021-03-04 15:54:08
Kemelut Demokrat
Advertisement

Partai Demokrat (PD) menegaskan siap menghadapi laporan kasus dugaan pencemaran nama terkait keterlibatan dalam kudeta partai dilayangkan mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie ke Bareskrim Polri. Salah satu dilaporkan Marzuki Alie itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Hak yang bersangkutan melakukan pelaporan itu, silakan," kata Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (4/3).

Syarif memastikan Partai Demokrat akan menghadapi laporan tersebut. "Tentunya kami siap menghadapinya," tandasnya.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama ke Bareskrim Polri. Salah satu dilaporkan Marzuki Alie adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan, dasar pelaporan adalah adanya tuduhan upaya kudeta kliennya terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Menurut Rusdiansyah, ada lima orang yang akan dilaporkan. Antara lain satu orang kader yang bukan pengurus dan empat lainnya merupakan pengurus teras Partai Demokrat.

"Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY, salah satu ya," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).

Advertisement

Namun Bareskrim Polri belum menerima laporan Marzuki Alie tersebut. "Kita rencananya sebenarnya kan langsung pelaporan ya, tapi masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Partai Demokrat. Maka kami memilih untuk saat ini melakukan pengaduan terlebih dahulu," kata Rusdiansyah.

Menurut Rusdiansyah, petugas menjelaskan perlunya dokumen terkait prosedur pemecatan dalam aturan Partai Demokrat untuk disertakan dalam pelaporan.

"Bukan ditolak ya, jadi belum. Jadi karena memang karena ada keterkaitan dengan aturan partai. Kita kan hanya pikirnya hanya pidana murni, jadi teman-teman penyidik menyarankan kita ada tidak aturan yang mengatakan misalnya di AD/ART Partai Demokrat ketentuan tentang pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan nggak bisa kita googling di internet lalu kita tunjukkan kan nggak bisa begitu. Karena kita pikir tadi hanya pidana murni," jelas dia.

Rusdiansyah menyatakan akan kembali membuat laporan dengan dokumen lengkap tiga hari mendatang. Adapun pihak terlapor ada lima orang, termasuk AHY.

"Inisial lima orang itu pertama SH, salah satu petinggi Partai Demokrat. Terus HK, RN, HMP, AHY," Rusdiansyah menandaskan.

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie ke Ketum Partai Demokrat AHY
Demokrat Tegaskan KLB Hanya Bisa Digelar Atas Izin SBY
Marzuki Alie Resmi Laporkan Ketum Demokrat AHY ke Bareskrim Polri
Demokrat Ungkap Rencana Moeldoko & Eks Kader Bahas Kudeta di Hotel Deli Serdang
Marzuki Alie akan Laporkan Pengurus Demokrat ke Bareskrim Besok

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.