LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Demokrat Sindir Kubu Moeldoko, Dua Kali Sidang Gugatan Tidak Berani Hadir

"Ketidakhadiran kuasa hukum Moeldoko Cs dalam sidang gugatan yang diajukan oleh gerombolan liar Moeldoko kepada DPP Partai Demokrat yang sah, merupakan perilaku memalukan dan tidak menghormati pengadilan,"

2021-04-28 15:39:44
KLB Demokrat
Advertisement

Partai Demokrat menyindir kubu KLB Deli Serdang yang dipimpin Moeldoko. Sebabnya tim kuasa hukum kubu Moeldoko tidak hadir dalam gugatan yang mereka ajukan sendiri.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra mengatakan, kubu Moeldoko melakukan perilaku yang tidak menghormati pengadilan.

"Ketidakhadiran kuasa hukum Moeldoko Cs dalam sidang gugatan yang diajukan oleh gerombolan liar Moeldoko kepada DPP Partai Demokrat yang sah, merupakan perilaku memalukan dan tidak menghormati pengadilan. Mereka mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu, lalu kemudian ketakutan sendiri begitu pemalsuan itu ketahuan," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (28/4).

Advertisement

Kubu Moeldoko, kata Herzaky, dua kali tidak hadir. Hanya secarik kertas yang disampaikan kepada pengadilan. Ditambah kubu Moeldoko juga berniat menarik gugatan.

"Dua kali sidang, mereka tidak hadir. Hanya ada secarik kertas yang belum tentu juga diyakini kebenarannya itu berasal dari mereka. Lalu, katanya mereka mau menarik gugatan. Benar-benar perilaku memalukan dan tidak menghargai institusi pengadilan di negeri ini," kata Herzaky.

Herzaky menilai, kubu Moeldoko telah menginjak-injak institusi pengadilan. Setelah diduga menggunakan surat kuasa palsu, mereka tidak hadir di sidang gugatan yang mereka ajukan sendiri.

Advertisement

"Mereka kira keadilan dan kebenaran di negeri ini bisa dipermainkan seenak-enaknya saja karena didukung oleh oknum kekuasaan? Berani-beraninya membuat surat kuasa palsu. Lalu, membuat gugatan yang tidak berdasar? Sekarang, malah tidak hadir dalam sidang gugatannya," kata Herzaky.

"Para hakim dan pegawai di pengadilan itu dibiayai oleh uang pajak rakyat. Waktu mereka sangat berharga dan sangat diperlukan untuk melayani rakyat yang mencari keadilan. Janganlah dipermainkan dengan perilaku memalukan gerombolan liar Moeldoko dan Jhoni Allen seperti ini," pungkasnya.

Baca juga:
DPP Sebut Tidak Ada Niatan SBY Jadikan Demokrat Milik Pribadi
Demokrat akan Somasi Kubu Moeldoko karena Masih Memakai Atribut Partai
Alasan Demokrat Daftarkan Merek Atas Nama SBY ke Kemenkum HAM
Partai Demokrat Cabut Gugatan Terhadap 10 Penggerak KLB dan Menkum HAM
AHY Ajukan Gugatan Baru untuk 12 Pengurus KLB Demokrat Deli Serdang ke PN Jakpus

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.