LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Demokrat Sebut Minat Pendaftaran Caleg Berkurang Imbas Gugatan Sistem Pemilu

Selain itu, Herman mengatakan, dinamika pilpres 2024 lebih hangat ketimbang pemilihan legislatif. Dia bilang, dinamika pilpres lebih cepat setahun dari biasanya.

2023-03-11 14:45:38
Partai Demokrat
Advertisement

Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pendaftaran untuk menjadi caleg di partai berkurang imbas gugatan mengenai sistem pemilu terbuka menjadi tertutup. Pasalnya, kepastian pemilu untuk mencoblos caleg atau partai masih simpang siur.

"Ini kan persoalan pendaftaran pileg ini terganggu oleh gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan terbuka dan tertutup dan sekarang remnya daya minat terhadap pendaftaran para caleg," kata Heman dalam diskusi virtual, Sabtu (11/3).

"Karena isunya simpang siur katanya sudah akan ditetapkan tertutup, terbuka. Sehingga kalau tertutup bagi mereka (caleg) juga ngapain lagi kalau dikasihnya nomor sepatu," sambungnya.

Advertisement

Selain itu, Herman mengatakan, dinamika pilpres 2024 lebih hangat ketimbang pemilihan legislatif. Dia bilang, dinamika pilpres lebih cepat setahun dari biasanya.

"Dulu kan biasanya paling 2-3 bulan menjelang pilpres baru terjadi sebuah dinamika, dan bahkan di last minute lah menentukan pilihan capres cawapres," tuturnya.

Alasannya, saat ini ada tingkat persaingan yang lebih terbuka lantaran incumbent sudah dua kali menjabat. Sehingga secara konstitusional petahana akan berhenti dengan sendirinya.

Advertisement

"Kedua ini menjadi sebuah ruang dinamika karena masing masing partai mencari koalisinya," pungkasnya.

Diketahui, Sidang gugatan mengenai sistem Pemilu sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu tercatat dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

Gugatan dilayangkan oleh kader PDI Perjuangan Demas Brian Wicaksono dan kawan-kawan. Mereka menggugat agar diberlakukan sistem proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai politik pada Pemilu 2024.

Delapan partai politik di DPR yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS yang menyatakan tetap memilih proporsional terbuka. Sementara PDIP menjadi satu-satunya partai yang mendukung sistem coblos partai atau proporsional tertutup.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.