Demokrat: Presiden lantik Budi Gunawan, pintu masuk impeachment
"Bisa dianggap presiden melanggar konstitusi dengan mengangkat tersangka jadi Kapolri," kata Benny Harman.
Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan jika Komjen Pol Budi Gunawan dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat huru-hara baru. Hal tersebut akan membuka jalan pemakzulan pada Presiden Jokowi.
"Kalau presiden lantik Budi Gunawan itu jadi pintu masuk impeachment (pemakzulan) presiden. Karena presiden akan dianggap melanggar sumpah jabatan," kata Benny di gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (15/1).
Menurutnya, status tersangka yang disandang Budi Gunawan dapat mencederai komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Apalagi sumpah jabatan presiden adalah melaksanakan konstitusi dengan benar.
"Bisa dianggap presiden melanggar konstitusi dengan mengangkat tersangka jadi Kapolri. Sumpah jabatan (presiden) untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya," terang dia.
Benny menambahkan, Partai Demokrat telah mengingatkan agar menunda persetujuan Budi Gunawan menjadi calon Kapolri di rapat paripurna DPR. Namun, semua berpulang pada Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif dalam memilih kapolri.
"Sepenuhnya jadi kewenangan Presiden tapi kami mengingatkan walaupun Presiden punya hak prerogatif tapi ada batasnya. Ya ini sudah selesai, kita sudah sampaikan dalam forum resmi komitmen menegakkan hukum dan memberantas korupsi," pungkas dia.
Baca juga:
Abraham Samad yakin bukti korupsi Komjen Budi sulit disangkal
Aktivis dan relawan Jokowi berbalik dukung KPK usut Komjen Budi
Setelah disetujui DPR, Budi Gunawan diam seribu bahasa
DPR sahkan Budi Gunawan, Paloh dan Jaksa Agung temui Jokowi
Budi Gunawan jadi tersangka, #ShameOnYouJokowi ramaikan media sosial
Datangi KPK, si cantik Olga Lydia tolak Budi Gunawan jadi Kapolri