LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Demokrat Minta Mendagri Tunjuk Penjabat Kepala Daerah yang Netral & Independen

Demokrat mengingatkan, penunjukan penjabat kepala daerah ini harus netral karena jumlahnya begitu banyak.

2022-01-11 15:27:44
Kemendagri
Advertisement

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak menunjuk orang yang partisan sebagai penjabat kepala daerah. Dia meminta penjabat yang dipilih harus orang yang independen dan netral yang dipilih.

"Saya kira ini salah satu PR pemerintah agar orang-orang yg ditetapkan itu, mereka bukan orang yang partisan. Betul-betul independen netral bagaimana dia mengemban tugas sebagai Pj," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).

Saat ditanya apakah perlu ada proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon penjabat kepala daerah, Syarief menyerahkan kepada Mendagri.

Advertisement

"Itu wewenangnya menteri dalam negeri," katanya.

Demokrat mengingatkan, penunjukan penjabat kepala daerah ini harus netral karena jumlahnya begitu banyak. Di tahun 2022 akan ada 101 jabatan kepala daerah kosong, termasuk tujuh gubernur.

"Ini menjadi sorotan bagi Demokrat begitu banyak Pj yang akan ditunjuk dan itu sangat berbahaya bagi demokrasi," kata Syarief

Advertisement

Anggota Komisi I DPR RI ini menilai, tokoh yang ditunjuk harus dicek rekam jejaknya. Sebaiknya yang diangkat dari unsur PNS, bukan TNI-Polri.

"Itu harus transparan penjabat yang ditunjuk harus transparan dan betul-betul memiliki latar belakang yang betul-betul PNS tidak memiliki track record keberpihakan kepada partai-partai tertentu," tegasnya.

Kemendagri Jamin SDM Cukup

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irawan menjamin, sumber daya manusia (SDM) pemerintah cukup untuk mengisi 101 jabatan kepala daerah tersebut.

"SDM pemerintah sangat cukup," kata Benny kepada merdeka.com, Rabu (5/1).

Dia bercermin dari pengalaman Pilkada Serentak 2020. Pada saat itu, Pilkada digelar di 270 daerah.

"Kita pernah punya pengalaman pada Pilkada Serentak Tahun 2020, yang diselenggarakan di 270 daerah," katanya.

Benny juga merujuk UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam beleid tersebut diatur tentang pejabat yang berhak mengisi kekosongan kursi kepala daerah.

“Untuk Penjabat Gubernur akan diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Madya. Sedangkan untuk penjabat Bupati/Walikota akan diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,” kata Benny.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.