Demokrat Dukung Pemerintah Protes Keras China Soal Natuna
Apa yang dilakukan China adalah pelanggaran sesuai dengan Undang-undang no 5 tahun 1983.
Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat, Imelda Sari, mengatakan wilayah perairan Natuna sesuai dengan ZEE masuk wilayah Indonesia. Menurut dia, apa yang dilakukan China adalah pelanggaran sesuai dengan Undang-undang no 5 tahun 1983.
"Jika tidak ada izin dari pemerintah Indonesia, Kemlu sudah sewajarnya menyatakan protes keras pada China. Indonesia hingga kini tidak pernah mengakui nine dash line yang diklaim China. Tidak ada kewenangan China untuk mengontrol wilayah tersebut," kata Imelda, Sabtu (4/1).
Menurut dia, peluang Indonesia saat ini memainkan pengaruh di Asean untuk mendapat dukungan agar bisa duduk dengan Filipina dan Vietnam melalui Asean Ways.
"Secara internasional posisi Indonesia dalam kasus Natuna jelas jauh lebih kuat secara hukum laut internasional," ungkap Imelda.
Karenanya, masih kata dia, posisi ini bisa menjadi alat diplomasi baik di Asean maupun di Asia Pasifik.
"Posisi ini bisa digunakan Indonesia untuk melakukan diplomasi secara efektif di kawasan baik di Asean maupun Asia Pasifik," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan menolak klaim China atau Tiongkok terhadap wilayah Natuna. Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1).
Dia menuturkan, dalam rapat tersebut, memastikan bahwa kapal-kapal China telah melakukan pelanggaran-pelanggaran di wilayah ZEE Indonesia.
Menurut Retno ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982.
"Tiongkok merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," tukasnya.
Dia juga menuturkan, dalam rapat tadi juga disepakati adanya peningkatan patroli di wilayah Natuna.
"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di Perairan Natuna," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)