LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Datangi MA, Demokrat Pastikan Bukan Temui Hakim Agung Bahas Gugatan Kubu Moeldoko

Demokrat akan mengantarkan berkas permohonan menjadi pihak terkait karena objek gugatan kubu Moeldoko adalah AD/ART Partai Demokrat. Sehingga perlu memberikan keterangan dengan jelas sebagai pihak terkait.

2021-10-11 13:58:17
Kisruh Demokrat
Advertisement

Partai Demokrat akan menyambangi Mahkamah Agung siang ini. Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, mengatakan kedatangannya bukan bertemu hakim agung. Hanya mengantarkan permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan kubu Moeldoko terhadap AD/ART Partai Demokrat di MA.

"Ini tidak bertemu dengan hakim agung tapi secara resmi mengantarkan permohonan ini dan berkasnya secara lengkap ke Mahkamah Agung kenapa ini menjadi penting karena sekali lagi sebagai termohon intervensi maupun pihak terkait tidak dikenal di hukum acara di MA," ujar Hamdan saat konferensi pers, Senin (11/10).

Demokrat akan mengantarkan berkas permohonan menjadi pihak terkait karena objek gugatan kubu Moeldoko adalah AD/ART Partai Demokrat. Sehingga perlu memberikan keterangan dengan jelas sebagai pihak terkait.

Advertisement

"Karena ini hal yang sangat penting keterangan dan penjelasan partai Demokrat maka kami mengantarkan permohonan ini dan berkas ke Mahkamah Agung agar ini benar-benar menjadi perhatian bahwa keterangan Partai Demokrat menjadi sangat penting demi tegaknya hukum yang adil untuk tegaknya demokrasi di Indonesia," ujar Hamdan.

Menurutnya, Demokrat hanya akan menyambangi bagian administrasi di MA. Bukan bertemu dengan hakim agung. Hamdan mengatakan, sepenuhnya menyerahkan kewenangan kepada para hakim agung.

"Hanya akan diterima tentu bagian administrasi jadi hanya akan mengantarkan. Sekali lagi, tidak dalam upaya bertemu dengan para hakim agung. Karena itu itu kami serahkan sepenuhnya keputusan itu kepada MA berdasarkan kewenangan yang dimiliki," kata Hamdan.

Advertisement

Baca juga:
Hamdan Zoelva Sebut Uji Materi AD/ART Partai Demokrat Tindakan Tak Lazim
Hamdan Zoelva: Gugatan Kubu Moeldoko Bukan Terobosan, Tapi Upaya Menyimpangi Hukum
Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Pakai Cara Pikir Hukum Hitler
Demokrat Pantau Figur Potensial untuk Pilpres 2024
Demokrat Nilai Polarisasi di Masyarakat Terjadi Jika Hanya Dua Capres yang Bertarung
Yusril Vs Hamdan Zoelva dalam Kemelut Demokrat

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.