Data KPU: 65 TPS selenggarakan pencoblosan ulang
KPU sebut, dari 387.000 TPS di seluruh daerah yang menggelar Pilkada, 65 TPS harus melakukan pencoblosan ulang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat mencatat, hingga Minggu (1/7), sebanyak 69 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggelar pemilihan ulang.
"Dari kemarin sampai dengan hari ini, proses itu sudah dijalankan. Dan data yang masuk ke kita hanya terjadi pemungutan suara ulang di 69 TPS," ucap Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Minggu (1/7/2018).
Arief tak bisa memaparkan lebih detail hasilnya. Sebab, semua data belum masuk. "Terkait dengan pemungutan suara ulang, kami belum terima detailnya ya dari seluruh daerah," ungkap Arief.
Namun, dia memastikan jumlah 69 tersebut sangat sedikit. Dirinya juga mengingatkan bahwa itu hanya terjadi di TPS dan bukan pemilihan ulang untuk satu kabupaten atau kota.
"Jadi mohon dipahami namanya pemungutan suara itu hanya terjadi di TPS. Nah jumlahnya itu 69 dari total secara nasional itu lebih dari 387.000 TPS," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
kpuDugaan manipulasi data Pilwalkot Makassar, empat saksi diperiksa Bawaslu
KPU persilakan PKPU larangan koruptor jadi caleg digugat ke MA
PKPU larangan eks koruptor nyaleg langgar UU, DPR pertimbangkan angket ke KPU
Gakumdu Bawaslu Riau tahan anggota KPPS yang coblos dua kali
KPU resmi terbitkan larangan eks koruptor jadi Caleg, Bawaslu tetap menolak