LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Daripada tunggu uji materi, PPP sarankan Jokowi terbitkan Perppu MD3

Cara itu lebih cepat dibandingkan proses menunggu proses uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK).

2018-02-21 17:08:00
UU MD3
Advertisement

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terhadap hasil revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sebab, cara itu lebih cepat dibandingkan proses menunggu proses uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau uji materi di MK kan prosesnya akan cukup lama. Tapi saya melihat adanya peluang UU ini dikoreksi oleh MK," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (21/2).

Saran itu dia lontarkan karena kemungkinan Presiden Jokowi tidak menandatangani hasil revisi UU MD3. Padahal DPR telah mengesahkan Revisi UU tersebut pada 12 Februari lalu.

Advertisement

"PPP berharap Presiden keluarkan perppu untuk mengganti ketentuan-ketentuan yang dianggap kontroversial tersebut dan setelah itu DPR bisa merevisi kembali dengan membuka ruang konsultasi publik seluas-luasnya secara bijak," ungkapnya.

Presiden Jokowi, kata Arsul, bisa melihat reaksi masyarakat atau meminta pendapat dari ahli hukum tata negara atau tokoh-tokoh masyarakat untuk bisa mengeluarkan perppu. Pendapat ini diperlukan untuk mendapatkan masukan terkait ada dan tidaknya unsur kegentingan memaksa bagi presiden hingga harus mengeluarkan perppu.

"Soal perppu itu kan tafsir kegentingan memaksanya selama ini kan menjadi tafsir subjektifnya presiden. Nah dengan reaksi masyarakat seperti itu Presiden bisa meminta pendapat elemen-elemen masyarakat terlebih dahulu dan para ahli atau akademisi hukum tata negara," tandasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut Presiden Joko Widodo kemungkinan tak mau menandatangani hasil revisi UU MD3 yang telah disahkan DPR. Karena Presiden terkejut kala melihat sejumlah pasal hasil revisi yang dianggap merugikan masyarakat.

Baca juga:
Bukan lewat tanda tangan, tak setuju UU MD3 seharusnya Jokowi terbitkan Perppu
Fahri Hamzah sebut Jokowi pencitraan jika tak teken UU MD3
Tak setuju sejumlah pasal di UU MD3, PSI bakal ajukan uji materi ke MK
Soal UU MD3, NasDem sebut ada komunikasi tak lancar antara Menkum HAM dengan Jokowi
NasDem sarankan Jokowi keluarkan Perppu untuk gantikan UU MD3
Bamsoet yakin Jokowi bakal tandatangani revisi UU MD3

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.