LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

'Daripada mendanai saksi parpol lebih baik bangun rumah korban bencana NTB & Sulteng'

'Daripada mendanai saksi parpol lebih baik bangun rumah korban bencana NTB & Sulteng'. Dana saksi dalam Pemilu diperkirakan mencapai Rp 10 triliun seperti usulan DPR pada tahun 2017.

2018-10-18 17:17:10
Dana Saksi Parpol
Advertisement

Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengkritisi usulan DPR agar dana saksi parpol masuk ke APBN 2019. Menurut Ray, daripada menggelontorkan dana untuk saksi parpol lebih baik membangun rumah untuk korban bencana di NTB dan Sulawesi Tengah.

Ray memperkirakan dana saksi dalam Pemilu mencapai Rp 10 triliun seperti usulan DPR pada tahun 2017. Menurut dia, uang Rp 10 triliun itu bisa digunakan untuk membangun 80 ribu rumah untuk korban bencana di NTB dan Sulawesi Tengah.

"Rp 10 triliun itu dalam dua kali putaran (Pemilu). Rp 10 triliun itu jika dihitung-hitung bisa membangun 80 ribu rumah untuk 80 ribu jiwa," kata Ray, di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Advertisement

Ray menilai usulan dana saksi parpol dibebankan kepada negara janggal. Dia melihat usulan itu tanpa melihat sila kelima dalam Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Kalau Komisi II DPR bilang karena ini untuk keadilan Pemilu, tapi harus dilihat juga keadilan untuk rakyat Indonesia. Ibaratnya, 80 ribu orang kita biarkan tidak punya tempat tinggal demi membiayai saksi," kata dia.

Dia melanjutkan keberadaan saksi dalam Pemilu bukan suatu kewajiban. Dia mengatakan, adanya saksi dalam sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) lantaran asas yang dipakai partai politik (parpol) adalah asas saling curiga antara satu dengan yang lainnya.

Advertisement

Ray menambahkan, partai satu dengan partai lainnya tidak saling percaya, calon legislatif (caleg) satu dengan yang lainnya saling curiga. Bahkan, partai politik tak percaya dengan Bawaslu dan KPU, sehingga dibentuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPK).

"Lama kelamaan mungkin akan dibentuk Komite Etik Pemilu. Di negara lain tak ada saksi dalam TPS di Pemilu. Ada atau tidak ada saksi tidak mempengaruhi proses demokrasi," kata dia.

Hal serupa juga disampaikan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry sumampouw. Jerry menegaskan untuk menolak dana saksi dibiayai APBN.

"Kita harus memahami, saksi bukan keharusan. Jadi enggak ada kewajiban negara untuk mebiayai dana saksi. Itu sebenarnya kewajiban peserta Pemilu. Peserta pemilu kita ini manja. Pemanjaan ini tidak akan mendorong efektifitas yang tinggi jika mereka sudah ada di parlemen nanti," kata Jerry.

Menurut Jerry, tidak semua partai politik memiliki caleg di setiap daerah. Partai politik yang tak memiliki caleg di suatu daerah sudah pasti tak akan mengirimkan saksi. Jerry mengatakan, hal tersebut juga yang tidak dipikirkan oleh Komisi II DPR.

"Kami berharap pemerintah tak mengabulkan usulan komisi II tersebut. Lagipula tidak semua fraksi setuju. Yang saya tahu PDIP dan Nasdem menolak itu. Golkar masih setengah-setengah," kata Jerry.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Sesuai amanat UU Pemilu, pemerintah tak masukkan dana saksi di TPS dalam APBN
PKB setuju dana saksi pemilu masuk APBN 2019, tetapi tak dikelola partai
Ketum PAN setuju jika dana saksi Pemilu dibebankan ke APBN
KPU dalami 2 jenis pelanggaran laporan dana kampanye Parpol
DPR usul dana saksi pemilu ditanggung pemerintah dan masuk ke APBN 2019
KPU dan Bawaslu ogah kelola dana saksi senilai Rp 2,5 triliun
Dana saksi tanggung jawab parpol, mengapa negara diminta membiayai dari APBN?

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.