LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Daftar pemilih belum beres, Bamsoet minta KPU segera cari solusi

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan permasalahan data pemilih untuk Pilkada Serentak 2018 yang belum sepenuhnya tuntas. Menurutnya, persoalan data pemilih adalah hal serius yang harus diselesaikan.

2018-04-24 19:05:49
Pilkada Serentak
Advertisement

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan permasalahan data pemilih untuk Pilkada Serentak 2018 yang belum sepenuhnya tuntas. Menurutnya, persoalan data pemilih adalah hal serius yang harus diselesaikan.

Setidaknya ada tiga daerah yang masih bermasalah dengan data pemilih. Ketiganya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Sumba Barat Daya, Manggarai dan Timor Tengah Selatan.

Bamsoet mengatakan, KPU harus mendorong jajarannya di ketiga kabupaten itu untuk segera menelusuri sekaligus mendata ulang warga pemilih.‎ Apalagi daftar pemilih tetap (DPT) untuk tingkat Provinsi NTT harus ditetapkan pada 29 April mendatang. "Itu artinya kurang lima hari lagi," katanya di Jakarta, Selasa (24/4).

Advertisement

Karena itu, Bamsoet mewanti-wanti KPU segera mencari solusi khususnya bagi tiga daerah yang daftar pemilihnya belum beres. Sebab, satu permasalahan yang diungkapkan oleh Dinas kependudukan adalah kurangnya tenaga operator dan fasilitas lainnya.

Mantan ketua Komisi III DPR itu menambahkan, KPU harus bisa memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada seluruh pemilih di Indonesia. Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) maka setiap warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin dinyatakan berhak memilih. "Jangan sampai kita mengabaikan hak warga negara," tandasnya.‎‎

Baca juga:
Persiapan debat Pilgub Bali, KPU gandeng 3 perguruan tinggi
Tak setuju PKB, PDIP ingin jadwal pendaftaran capres sesuai KPU
PDIP sebut teriakan 'ganti presiden' di acara KPU Jambi pelanggaran serius
KPU kesulitan cocokkan data pemilih WNI di luar negeri
Larangan mantan napi korupsi jadi caleg dinilai tak melanggar HAM

Advertisement
(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.