Calon Bupati Lampung Tengah tersangka suap, Hanura tak berharap menang
Sebagai salah satu partai pengusung, Partai Hanura tidak bisa berbuat banyak. Sekjen Partai Hanura Harry L Siregar mengatakan partainya tidak mungkin menarik dukungan yang sudah diberikan kepada Mustafa. Lantaran jagoannya tersandung kasus korupsi, Harry tidak berharap banyak bisa menang di Pilkada Lampung Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan status tersangka kasus suap APBD terhadap calon petahana Bupati Lampung Tengah Mustafa. Sebagai salah satu partai pengusung, Partai Hanura tidak bisa berbuat banyak. Sekjen Partai Hanura Harry L Siregar mengatakan partainya tidak mungkin menarik dukungan yang sudah diberikan kepada Mustafa.
"Dukungan kita memang sudah digunakan jadi artinya kita enggak mungkin bisa tarik usungan kita. Tapi dalam pelaksanaan ini kan proses hukum jadi silakan. Jadi kita akan lihat ke depannya," katanya saat di DPP Partai Hanura, Gedung The City Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).
Selain didukung Partai Hanura, Mustafa bersama Calon Wakil Bupati Lampung Tengah Lampung Ahmad Jazuli juga diusung oleh Partai NasDem dan PKS. Khusus Partai NasDem sendiri sudah mengeluarkan pernyataan resminya yakni Berdasarkan undang-undang Pilkada, calon yang telah ditetapkan maka tak bisa diganti. Maka, NasDem menghormati aturan tersebut.
Lantaran jagoannya tersandung kasus korupsi, Harry tidak berharap banyak bisa menang di Pilkada Lampung Tengah. "Jadi kita juga enggak berharap banyak untuk menang," tutur dia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka atas dugaan memberi suap terhadap dua legislatif DPRD Lampung. Pemberian suap sebagai pemulus agar DPRD menyetujui pinjaman daerah oleh Pemerintah Kabupaten Lampung sebesar Rp 300 miliar.
"Diduga telah terjadi pemberian hadiah atau janji secara bersama-sama dari Bupati Lampung Tengah kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk pinjaman daerah pada APBD 2018," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat melakukan konferensi pers di gedung KPK, Jumat (16/2).