LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Caleg yang Dipecat Gerindra: Semoga Allah Beri Kemudahan Mulan Jameela

Mulan Jameela telah resmi menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI. Mulan melenggang ke Senayan setelah dua rekannya, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang harusnya terpilih, tapi dipecat oleh Gerindra.

2019-10-02 12:42:01
Gerindra
Advertisement

Mulan Jameela telah resmi menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI. Mulan melenggang ke Senayan setelah dua rekannya, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang harusnya terpilih, tapi dipecat oleh Gerindra.

Melihat Mulan dilantik pada Selasa (1/10), Ervin tak mau berucap banyak. Dia hanya mendoakan saja yang terbaik buat Mulan.

"Selamat, semoga Allah SWT memberi kemudahan," kata Ervin kepada merdeka.com, Rabu (2/10).

Advertisement

Ervin kini tengah mengambil langkah hukum terhadap pemecatan sepihak yang dilakukan oleh DPP Gerindra. Gugatan itu dilayangkan terhadap Gerindra.

"Sampai sekarang baru gugatan hukum PTUN," jelas dia lagi.

Polemik ini berawal saat 9 Caleg Gerindra melakukan gugatan ke PN Jaksel. Kemudian hakim mengabulkan gugatan itu.

Advertisement

Merujuk putusan itu, Gerindra mengirim surat pergantian anggota DPR terpilih ke KPU. KPU pun mengamini.

Keputusan itu dikeluarkan KPU setelah menerima tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya. Pertama, surat dengan nomor 023A/BHADPPGERINDRA/IX/2019 pada tanggal 11 September 2019, perihal Penjelasan Kedua Soal Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Kemudian, Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019.

Serta Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019.

Dalam putusan ini, calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Jawa Barat XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, SH dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca juga:
Cantiknya Para Artis Saat Dilantik Jadi Anggota DPR, Ini Penampilannya
Klarifikasi Mulan Jameela Saat Disebut Pura-Pura Telepon Saat Akan Diwawancara
Wajah-wajah Sejumlah Artis yang Jadi Anggota DPR
Mulan Jameela Merasa Cocok Masuk Komisi X, Janji Perjuangkan Rakyat
Cantiknya Para Artis Resmi Jadi Anggota DPR RI
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Minta Didoakan Amanah

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.