Bukan Nazaruddin, Bendahara Demokrat Versi KLB Pernah Memimpin BUMN
Adapun nama yang sudah beredar dalam susunan pengurus Demokrat versi KLB ialah Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jhoni Allen Marbun sebagai Sekjen, Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina, Max Sopacua sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Ahmad Yahya sebagai Ketua Mahkamah Partai.
Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) sudah merampungkan susunan nama kepengurusan dalam DPP. Susunan itu sudah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Kan kita mengajukan nama ke KemenkumHAM itu sudah struktur yang lengkap. Karena akan di SK kan, akan diberikan ketetapannya oleh KemenkumHAM. Jadi struktur nya harus lengkapkan," kata juru bicara Demokrat kubu KLB, Muhammad Rahmad di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3).
Dia belum mau membocorkan secara lengkap siapa saja yang mengisi jabatan strategis di kepengurusan Demokrat versi KLB. Pihaknya akan mengumumkan pekan depan.
Adapun nama yang sudah beredar dalam susunan pengurus Demokrat versi KLB ialah Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jhoni Allen Marbun sebagai Sekjen, Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina, Max Sopacua sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Ahmad Yahya sebagai Ketua Mahkamah Partai.
"Jadi yang kita ajukan sudah lengkap. Bukan hanya 5 (nama) yang diberikan media. Kita menunggu waktu yang pas untuk kita umumkan ke publik. Secepatnya, paling Minggu depan," ucapnya.
Rahmad membantah bila Bendahara Umum Demokrat KLB diisi Nazaruddin. Dia hanya bilang, yang mengisi posisi itu pernah memimpin BUMN.
"Bendahara tidak dijabat Nazaruddin, tapi dijabat oleh putra terbaik Indonesia yang dulu pernah berpengalaman memimpin BUMN dan ahli di bidangnya," pungkasnya.
Baca juga:
Petir Menggelegar Saat Kubu KLB Demokrat Bicara Penikmat Uang Korupsi Hambalang
Di Hambalang, Demokrat Kubu Moeldoko Singgung Calon Raja Penikmat Duit Korupsi
Demokrat: Konpers kubu Moeldoko di Wisma Hambalang Bentuk Frustasi
Demokrat Kubu Moeldoko akan Gelar Konpers di Wisma Atlet Hambalang
Kuasa Hukum Demokrat: Jhoni Allen Kontradiktif, Deklarasi Sekjen KLB Tapi Gugat AHY
Kuasa Hukum Demokrat Sebut Tuntutan Ganti Rugi Jhoni Allen Tidak Masuk Akal