BPN Prabowo: Polisi Sudah Menjadi Juru Kampanye Rezim Berkuasa
Juru Bicara Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Raden Muhammad Syafi'i memandang perilaku kepolisian saat ini seperti juru kampanye capres-cawapres petahana, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Pasalnya, polisi negara mau digunakan sebagai alat politik.
Juru Bicara Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Raden Muhammad Syafi'i memandang perilaku kepolisian saat ini seperti juru kampanye capres-cawapres petahana, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Pasalnya, polisi negara mau digunakan sebagai alat politik.
Hal itu disampaikan Syafi'i dalam diskusi bertajuk 'Hukum Era Jokowi Mundur dan Zalim?' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jl HOS Cokroaminoto No 93 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).
Dia pun bercerita, di daerah pemilihannya Sumatera Utara 1 meliputi Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi terjadi ketidak adilan. Dia ingin membuat acara di 10 tempat tapi dibatalkan oleh polisi.
"Kepolisian sesuai UU harus mengayomi, tetapi yang terjadi saat ini polisi tidak lagi menampakan dirinya sebagai penegak hukum, tetapi menunjukan sebagai alat politik bagi rezim yang berkuasa. Di seluruh daerah polisi sudah menjadi juru kampanye, mengumpulkan ASN, guru, ustaz," ujar Syafi'i.
Pria yang akrab disapa Romo itu membeberkan sejumlah kasus hukum yang dilaporkan oleh kubunya tapi prosesnya tak jelas sampai sekarang. Dia membandingkan dengan kasus para pendukungnya seperti Ahmad Dhani yang langsung dibui.
Dia pun menyinggung kasus dugaan penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri yang tidak diproses. Kemudian aparat juga diam saat Bupati Boyolali mengucapkan kata tak pantas kepada Capres Prabowo.
"Prabowo di Boyolali dikatakan oleh Bupatinya setelah kita adukan tetapi tidak diproses sampai saat ini seperti Tengku Zulkarnain, Neno Warisman, Ahmad Dhani," ujar Politikus Gerindra.
Menurut anggoa Komisi III DPR tersebut, slogan profesional, modern dan terpercaya (promoter) polisi tidak bisa dipercaya. Syafi'i sudah melihat bukti jelas bahwa hukum menjadi agresif kepada pengkritik penguasa.
"Polisi Promoter itu bohong, karena tidak terbukti, tetapi jangan kalau yang mengadukan bersebrangan dengan pemerintah prosesnya cepat sekali. Contohnya kasus Ahmad Dhani. Itulah potret polisi saat ini, benar sesuai dengan tema (diskusi)," tandas Romo.
Sementara itu Polri menegaskan tetap netral. Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkali-kali menyampaikan Polri tidak memihak salah satu pasangan. Jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam konflik kepentingan di Pemilu 2019, akan dikenai sanksi tegas.
"Sudah kami sampaikan kemarin, kami buat maklumat, ada sanksi, tidak boleh berfoto dengan paslon, dan ikut tim kampanye, dan lainnya, sanksi bisa mulai dari teguran, demosi, hingga dipecat," kata Tito beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Prabowo Bingung Para Pendukungnya Dijebloskan ke Penjara
Prabowo: Dari Segi Otak, Rizal Ramli Lebih Pantas Jadi Presiden
Prabowo: Sejak Orde Baru, Saya Lihat Pembangunan RI Menuju Arah Keliru
Prabowo Cerita Dapat Masukan dari 3 Emak-Emak yang Buat Bingung
Hadiri HUT FSPMI, Prabowo Sebut Buruh yang Pertama Dukung Maju Jadi Capres Lagi
Disebut PPP Halalkan Semua Cara, BPN Tegaskan Prabowo-Sandi Justru Komitmen Jaga Adab
Ketum PPP Sebut Timses Prabowo-Sandi Halalkan Semua Cara Buat Menangkan Pilpres