LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Bertemu Jokowi, KPU Ingin Larangan Eks Napi Koruptor Nyalon Pilkada Diatur UU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin (11/11). Dalam pertemuan tersebut, KPU mengutarakan beberapa hal salah satunya terkait Peraturan KPU (PKPU) yang putusannya sudah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

2019-11-11 13:16:07
KPU
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin (11/11). Dalam pertemuan tersebut, KPU mengutarakan beberapa hal salah satunya terkait Peraturan KPU (PKPU) yang putusannya sudah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Yakni pasal terkait larangan mantan narapidana korupsi, pelaku kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba maju sebagai calon kepala daerah.

"Kami juga menyampaikan rancangan PKPU yang salah satunya masih mengusulkan larangan pencalonan terhadap mantan terpidana korupsi. Kami juga menyampaikan terkait hal tersebut," ungkap Ketua KPU Arief Budiman usai bertemu Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Advertisement

KPU Punya Bukti Baru

Pihaknya pun berharap hal tersebut masuk dalam UU Pilkada dan UU Pemilu. Sebab, kata Arief, walaupun MA sudah menolak, tetapi mereka akan mengkaji kembali sebab yakin dengan novum baru dan fakta baru yang akan jadi argumentasi.

"Ada argumentasi, kalau sudah ditahan dia sudah menjalani kan sudah selesai, sudah tobat, tidak akan terjadi lagi tetapi faktanya di Kudus itu kemudian, sudah pernah ditahan, sudah bebas, nyalon lagi, terpilih, korupsi lagi atas dasar dua fakta ini yang kami menyebutkan sebagai novum ini, maka kami mengusulkan ini tetap diatur di pemilihan kepala daerah," kata Arief.

Advertisement

Kemudian, terkait harapannya tersebut, Arief pun menyerahkannya kepada Mantan Gubernur DKI Jakarta. Lalu dia juga menjelaskan nantinya akan membahas kembali dengan pihak DPR.

"Kalau tadi Bapak Presiden merespons bagaimana, saya pikir ditanyakan kepada pak presiden saja. Tapi siang ini kita masih melakukan pembahasan lagi di DPR dan pemerintah di Komisi II," ungkap Arief.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.