LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Berapa Biaya Calon Kepala Daerah Sekali Maju Pilkada?

Pemilu secara langsung menyebabkan calon harus mengeluarkan dana untuk kampanye dari kantong sendiri atau sumbangan pihak ketiga. Namun, UU Pemilu dan UU Pilkada tidak membatasi dana kampanye yang berasal dari calon itu sendiri. Hanya diatur batas maksimal sumbangan dana kampanye pihak ketiga.

2022-01-07 12:46:17
Pemilu
Advertisement

Biaya politik mahal menjadi salah satu penyebab mengapa korupsi oleh kepala daerah terus terjadi. Sudah ratusan kepala daerah ditangkap KPK. Terbaru, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Pemilu secara langsung menyebabkan calon harus mengeluarkan dana untuk kampanye dari kantong sendiri atau sumbangan pihak ketiga. Namun, UU Pemilu dan UU Pilkada tidak membatasi dana kampanye yang berasal dari calon itu sendiri. Hanya diatur batas maksimal sumbangan dana kampanye pihak ketiga.

"Persoalannya untuk masing-masing pasangan calon baik calon kepala daerah, calon anggota legislatif ataupun partai politik pengusungnya di UU Pemilu tidak diberlakukan batasannya," ujar peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama saat dihubungi merdeka.com, Jumat (7/12).

Advertisement

Perludem melakukan riset biaya Pilkada tahun 2020. Di antara 9 daerah yang menggelar pemilihan gubernur, dana kampanye tertinggi dikeluarkan pasangan calon gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dan Pratowo. Nominalnya mencapai Rp34,680,532,391.

Sementara paling rendah adalah pasangan calon gubernur Sulawesi Utara, Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry C M Runtuwene dengan nominal Rp50,000,000. Data tersebut diambil berasal laporan dana kampanye di KPU.

Advertisement

Baca juga:
Memahami Penyebab Marak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi
Wali Kota Bekasi Kena OTT, Wapres Ma'ruf Pesan Kepala Daerah Bekerja Sesuai Aturan

Meski demikian, laporan dana kampanye ini ada gap cukup jauh dari total batas maksimal dana kampanye yang dikeluarkan. Penyebabnya diduga karena masih ada dana yang dikeluarkan namun tidak dilaporkan. Laporan dana kampanye ke KPU hanya untuk memenuhi administrasi saja.

Heroik mengutip penelitian yang dilakukan Arya Budi dkk, bahwa laporan dana kampanye bisa berbeda jauh dengan yang digelontorkan di lapangan. Riset tersebut mengambil contoh kasus Pilkada Kota Madiun tahun 2018. Kandidat Harryadin Mahardika tercatat hanya mengeluarkan dana kampanye Rp841,913,440. Namun, hasil penelusuran riilnya pengeluaran calon tersebut mencapai Rp 7,020,500,00.

Transparansi dana kampanye ini memang jadi masalah. Laporan dana kampanye memang harus dilaporkan tiga kali. Yaitu laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Laporan itu wajib dilaporkan agar kandidat tidak didiskualifikasi.

Pada kenyataannya, laporan dana kampanye tersebut tidak menggambarkan kondisi ril yang dikeluarkan setiap kandidat.

"Persoalan ketika mereka melaporkan laporan dana kampanye tidak mencerminkan biaya ril lapangan. Jadi itu hanya sebatas administratif belaka yang kemudian tidak bisa kita lihat utuh betul gak sih ini pengeluaran yang dikeluarkan," ujar Heroik.

Sementara itu, audit dana kampanye dilakukan hanya audit kepatuhan. Tidak ada audit investigatif terhadap dana kampanye. Audit dana kampanye itu hanya formalitas administrasi saja. Tidak ditelusuri lebih lanjut perbandingan pengeluaran dana kampanye dengan riilnya di lapangan.

"Itu tidak dilakukan karena mekanisme audit kita audit kepatuhan bukan audit investigatif," ujar Heroik.

Politik Praktik Uang

Biaya politik juga menjadi semakin mahal ketika praktik politik uang masih merajalela. Tak sedikit kandidat mengambil jalan pintas untuk mendapatkan suara dengan praktik jual beli suara.

"Praktik politik uang dipengaruhi banyak aspek. Kandidatnya sendiri sebagai suatu bentuk cara singkat mendapatkan popularitas dan suara terbanyak," kata Heroik.

Sementara, masyarakat melihat kontestasi politik sebagai ruang mendapatkan pundi-pundi dari kandidat.

"Ada juga demand side pemilih kita terkadang melihat arena kontestasi pemilu dengan adanya praktik politik uang. Makanya dimensi pendidikan politik pemilih kita penting agar kemudian tidak melihat ada kandidat datang tidak ditanya wani piro, berani berapa," ujar Heroik.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.