LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Belum sidang Viktor, MKD justru tunggu hasil penyelidikan Kepolisian

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq menuturkan, sesungguhnya justru MKD yang menunggu keputusan kepolisian. Politisi PKB itu menuturkan, saat ini MKD masih terus memproses kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

2017-11-29 17:45:19
Viktor Laiskodat dilaporkan polisi
Advertisement

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq menyatakan, polisi tidak perlu menunggu keputusan MKD terkait kasus pidato kontroversial politisi NasDem Viktor Laiskodat. MKD tidak bisa mencampuri proses hukum. Sehingga kalau memang penyidik polisi punya cukup bukti menaikkan statusnya menjadi penyidikan, MKD mempersilakan.

"Kabareskrim menunggu kita ya enggak dong. Bareskrim ranah hukum, MKD ranah etik," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11).

"Tidak perlu lah karena itu ranah hukum," imbuhnya.

Advertisement

Dia menambahkan, sesungguhnya justru MKD yang menunggu keputusan kepolisian. Politisi PKB itu menuturkan, saat ini MKD masih terus memproses kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

"Kita datang ke Kupang, ternyata tidak ada laporan ke Polda, ke Polres, orang-orang sekitar itu. Termasuk rekaman-rekaman dan sebagainya. Sehingga kita belum menyidangkan itu sampai nunggu Kabareskrim," ucapnya.

Terkait hak imunitas, MKD bersedia menjelaskan jika kepolisian masih ragu. Penjelasan dipandang perlu agar publik memahami.

Advertisement

"Kalau imunitas kita jelaskan lah. Supaya kepada publik hak imunitas itu bagaimana dan sebagainya," ucapnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.