LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Bawaslu Ungkap 31 Panwas Pilkada Serentak Mengalami Kekerasan Saat Bertugas

Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Mochammad Afifuddin mengatakan Bawaslu mencatat, setidaknya 31 orang pengawas pemilu di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada itu mendapat kekerasan saat menjalankan tugas, meski tidak semua tindakan kekerasan itu dipicu oleh upaya pembubaran kampanye.

2020-11-17 21:35:00
Pilkada Serentak 2020
Advertisement

Badan Pengawasan Pemilu menyebutkan sebanyak 31 orang pengawas pemilu mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas di gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Mochammad Afifuddin mengatakan Bawaslu mencatat, setidaknya 31 orang pengawas pemilu di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada itu mendapat kekerasan saat menjalankan tugas, meski tidak semua tindakan kekerasan itu dipicu oleh upaya pembubaran kampanye.

"Kekerasan tersebut berupa intimidasi atau kekerasan verbal yang dialami 19 orang pengawas pemilu dan kekerasan fisik yang dialami 12 orang pengawas," kata dia di Jakarta, Selasa (17/11).

Advertisement

Kekerasan kata dia dialami oleh pengawas pemilu di daerah hingga tingkat kelurahan desa.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta Bawaslu daerah melindungi pengawas Adhoc di lapangan yang terkena intimidasi, meskipun itu bagian dari risiko pekerjaan pengawasan di Pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Rahmat Bagja memerintahkan jika menemukan kejadian maka dijadikan temuan kemudian dilaporkan ke Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Advertisement

"Jangan sampai nanti ada Bawaslu kita, panwascam kita yang dipukul, dihina bahkan ditendang tanpa ada pembelaan dari bapak ibu. Jika ada kejadian langsung jadikan koordinasikan melalui Sentra Gakkumdu," kata Bagja.

Dia menyarankan kepada Bawaslu daerah untuk menggunakan Undang-undang Pemilu dalam menangani pelanggaran itu. Alasannya, orang yang mengintimidasi telah menghalang-halangi tugas pengawasan.

"Panwascam kita harus dilindungi, memang tugas kita merupakan tugas yang nyerempet bahaya, maka itu jika ada temuan jadikan laporan," ujarnya.

Baca juga:
DKPP Temukan Kampung yang Siap Terima Serangan Fajar
Pandemi Dinilai Membuat Sikap Permisif Warga Terhadap Politik Uang Semakin Menguat
Ketika Warkop Jadi Lokasi Kolusi Penyelenggara Pemilu dan Paslon Pilkada
Kembali Blusukan, Gibran Bagikan Masker dan Hand Sanitizer ke Warga
125 Petugas Mulai Sortir dan Lipat 1.643.175 Surat Suara Pilkada Medan
Kemendagri: Tahapan Pilkada Sampai Saat Ini Relatif Kondusif dan Terkendali

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.