LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Banyak Pasal Tidak Sesuai, DPR Sepakat Sinkronkan Lagi RUU PKS dengan RKUHP

Komisi III DPR menggelar rapat konsultasi dengan Komisi VIII DPR, Selasa (3/9). Dalam rapat itu mereka sepakat untuk menyinkronkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dengan RUU RKUHP yang juga tengah dibahas.

2019-09-03 22:12:00
Revisi KUHP
Advertisement

Komisi III DPR menggelar rapat konsultasi dengan Komisi VIII DPR, Selasa (3/9). Dalam rapat itu mereka sepakat untuk menyinkronkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dengan RUU RKUHP yang juga tengah dibahas.

"RUU PKS adalah rujukannya RKUHP. Kalau kita sahkan RUU PKS ini, tiba-tiba seminggu kemudian KUHP yang baru disahkan Komisi III, nah rujukan RUU PKS jadi batal demi hukum. Makanya kita penting melakukan sinkronisasi," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).

Ace menjabarkan pasal-pasal apa saja di RUU PKS yang akan disinkronkan dengan RKUHP. Di antaranya adalah pasal pemerkosaan, pencabulan dan kesusilaan.

Advertisement

"Misal soal pemerkosaan. Kan jelas, lalu tentang pencabulan. Hal-hal yang berkaitan dengan kesusilaan rujukannya RKUHP. Karena itu diatur di sini," ungkapnya.

Di tempat yang sama Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menyadari banyak pasal-pasal dalam RUU PKS yang sudah tidak sesuai dengan RKUHP yang sedang dibahas saat ini. Karena itu, pihaknya akan memberikan waktu antar tenaga ahli Komisi III dan Komisi VIII untuk mensinkronkan pasal-pasal dalam RUU PKS.

"Enggak ada masalah bagi kami. Wong ini untuk kepentingan bangsa kok bukan untuk kepentingan Komisi III bukan untuk kepentingan Komisi VIII," kata Aziz.

Advertisement

Aziz berharap masa penyingkronan itu tidak lebih dari satu minggu. Pasalnya, Komisi III sudah bertekad untuk menyelesaikan pembahasan RKUHP pada akhir September ini.

"Nah kami siapkan waktu umumnya. Tapi tolong tidak lebih dari satu minggu. Nah nanti dari sekretariat kami, tenaga ahli kami silakan duduk (dengan tenaga ahli Komisi VIII) kalau boleh dan tidak keberatan, karena bahan dan semua berkas ada di Komisi III," ucapnya.

Baca juga:
Ketua Panja Sebut Pengesahan RUU PKS Menunggu Revisi RKUHP Rampung
Usai Reses, Komisi VIII DPR akan Bahas DIM RUU PKS
Aksi Tolak Pengesahan RUU PKS
Komnas Perempuan: PK Baiq Nuril Ditolak, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Aksi Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Buntut Sebut Pemerintah Legalkan Zina Tengku Zulkarnain Dilaporkan ke Bawaslu

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.