Aziz Syamsuddin desak Menkum HAM cabut SK Golkar kubu Agung Laksono
Azis tegaskan kepengurusan Golkar yang sah adalah kubu Aburizal Bakrie sesuai putusan MA.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Aziz Syamsuddin mendesak Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly untuk segera cabut Surat Keputusan (SK) Golkar hasil Munas Ancol. Hal tersebut lantaran amar putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkracht.
"Iya (meminta Menkum HAM cabut SK Ancol) karena sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA). Kemudian putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri. Putusan itu harus dilaksanakan walaupun ada upaya hukum lain," kataAzizdiKompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).
Azizmenyatakan bahwa sesuai putusan MA, kepengurusan Golkar kubu Ical yang sah. Karena itu, dia meminta agar Yasonna mencabut SK pengesahan Golkar kubu Agung Laksono tersebut.
"Kembali ke SK Bali. Betul tetap pakai strukturnya Pak Ical," tuturnya.
Azizjuga menegaskan, tidak ada Munas yang digelar dalam waktu dekat. Menurutnya jika ada Munas, akan digelar setelah SK Bali habis.
"Munasnya nanti 2019. Riau kan sudah Munas di Bali," pungkasnya.
Baca juga:
Putra Agung Laksono sebut konflik Golkar bikin semua kader jenuh
Yorrys sebut Ical setuju gelar munas bersama akhiri konflik Golkar
Jenuh lihat Partai Golkar kisruh, AMPG desak gelar Munas ulang
Yorrys: JK, Luhut dan Setya fasilitator selesaikan konflik Golkar
Ini 5 poin kesepakatan DPD Golkar kubu Agung tanggapi putusan MA