LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Arief-Sachrudin tak lolos, KPU Banten datangi KPUD Tangerang

KPU Tangerang sempat diancam akan dibakar massa.

2013-07-27 17:03:37
Pilkada Tangerang
Advertisement

Komisioner KPU Provinsi Banten bertandang ke kantor KPU Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Nyimelati Mas, Kota Tangerang, Sabtu (27/07) siang. Kedatangannya berkaitan dengan proses tahapan pencalonan Pilkada Tangerang.

Hal itu diakui Syafril Elain, Ketua KPU Kota Tangerang yang menemui komisioner KPU Provinsi Banten tersebut di ruang kerjanya. "Iya kita menjelaskan kepada KPU Provinsi. Soal rapat pleno tanggal 24 Juli 2013, yang memutuskan dari empat bakal calon ditetapkan menjadi tiga calon, karena dari dua PNS, satu PNS tak mendapat izin atasan," ujar Syafril, Sabtu (27/7).

Hal itu dijelaskan Syafril kepada Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna dan Agus Supadmo. Menurut Syafril, pihaknya telah mengklarifikasi kepada Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan BKPP Kota Tangerang terkait tak keluarnya izin mundur tersebut.

"Rangkaian itu saya sampaikan kepada KPU Provinsi," ujar Syafril.

Syafril juga menjelaskan, pada 25 Juli 2013 ada reaksi masyarakat dengan melakukan aksi demonstrasi dari pagi hingga malam. "Saya jelaskan juga, demi keselamatan ketua KPU (dia) yang saat itu sedang sendiri, apalagi ada informasi gedung KPU akan dibakar. Saya mengeluarkan surat persyaratan akan ditinjau ulang rapat pleno atas nama pribadi saya," jelasnya.

Hal itu dilakukan karena melihat kondisi yang tak kondusif. "Termasuk keselamatan saya terancam, karena pengurus partai yang ikut berdemo bahkan memprovokasi. Sebut saja tak apa, namanya Turidi," katanya.

Menurut Syafril langkahnya itu dipahami KPU Provinsi Banten. "Tadi secara lisan, KPU Provinsi memahami itu," terang Syafril.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna ketika dikonfirmasi menolak dianggap memahami keputusan KPU Kota Tangerang . "Tak ada itu, kita tidak mau memahami itu. Kita tak mau komentar dan tak bisa mengubah apa yang sudah diputuskan KPU Kota Tangerang. Termasuk juga KPU Pusat. Yang mampu mengubah itu semua, hanya Bawaslu, DKPP dan PTUN," tandas Agus.(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.