Argumentasi Prabowo Dianggap Legalkan Presiden Bisa Intervensi Hukum
Sambil nonton bareng debat capres-cawapres bersama para pendukung Jokowi-Ma’ruf, Hasto juga menyoroti pernyataan Sandiaga Uno, calon Wakil Presiden nomor urut 02.
Argumentasi calon Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan tajam karena dianggap berpotensi intervensi hukum oleh Presiden. Argumentasi itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan gagasannya tentang penegakan hukum di babak kedua debat capres-cawapres.
Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan meskipun Presiden adalah pemimpin negara, namun tidak otomatis jabatan itu diartikan bebas melakukan hal apa saja, termasuk ikut campur penegakan hukum.
"Presiden tidak boleh intervensi atas masalah hukum. Jadi apa yang disampaikan bahwa Presiden adalah Chief of Law Enforcement Officer adalah cermin bawah sadarnya untuk gunakan jabatan Presiden sebagai alat intervensi hukum," kata Hasto di rumah aspirasi, Jakarta Pusat, Kamis (17/1).
Sambil nonton bareng debat capres-cawapres bersama para pendukung Jokowi-Ma’ruf, Hasto juga menyoroti pernyataan Sandiaga Uno, calon Wakil Presiden nomor urut 02.
Selama debat berlangsung, imbuh Hasto, Sandiaga kerap melontarkan pernyataan kontradiktif. Ia mencontohkan saat Sandi menyebut sejumlah kasus.
Sedianya, kata Hasto, kasus-kasus yang ia angkat harus ada konfirmasi kebenarannya.
"Berbagai persoalan lapangan yang diangkat Sandi perlu dicek kebenaran sebagai real case atau bagian dari kemasan untuk menyerang Pak Jokowi," katanya.
Baca juga:
Ma'ruf Gandeng Ormas Agama Tangani Terorisme, Prabowo Dukung Deradikalisasi
Minta Jawab Pertanyaan Jokowi, Prabowo Lupa Sandiaga Tak Lagi Kader Gerindra
Momen Keakraban Capres dan Cawapres Saat Debat Perdana
Politik Biaya Tinggi, Jokowi Ungkit Tak Keluar Uang Saat Jadi Cagub DKI
Pimpin Nyanyikan Indonesia Raya, Judika Satu Panggung dengan 2 Pasangan Capres dan Cawapres
Jawaban 'Saya Cukup' Ma'ruf Amin Picu Tawa Pendukung yang Nonton Bareng