Anggota DPRD Demokrat Kalbar Setia pada Kepemimpinan AHY
Anggota DPRD Kalbar tegas menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal dan mengajak semua kader Demokrat Kalbar untuk tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum AHY.
Sebanyak tujuh anggota DPRD Provinsi Kalbar dan 51 anggota DPRD di seluruh kabupaten/kota dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan setia dan mendukung kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Mereka sudah sepakat untuk tetap setia kepada kepemimpinan AHY sebagai Ketua umum Demokrat. 14 DPC pemilik sah suara ada di Kalbar semua dan sudah tandatangan surat yang sama," kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Erma Suryani Ranik, di Pontianak, seperti dilansir Antara, Minggu (7/3).
DPD Partai Demokrat Kalbar akan mempertahankan Partai Demokrat dari 'begal partai' hasil KLB di Deli Serdang. "Untuk itu, kami akan terus menjaga harkat dan martabat Partai Demokrat yang terus bekerja untuk rakyat," tuturnya.
Pihaknya tegas menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal dan mengajak semua kader Demokrat Kalbar untuk tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum AHY.
"Saya sudah membuat surat pernyataan sebagai pemilik suara sah dan sebagai Ketua DPD Demokrat Kalbar untuk menolak KLB yang jelas tidak sah. Untuk itu, saya menyatakan menolak KLB tersebut dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," tuturnya.
Menurutnya, kepemimpinan AHY sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 dan sudah disahkan oleh Kemenkumham nomor M HH-15 AH 11 01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
"Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum dan apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Erma juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapa pun untuk menghadiri atau mewakili dirinya dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
"Apabila ada yang mengatasnamakan saya menghadiri atau mewakili dalam KLB adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," katanya.
Baca juga:
Demokrat Surabaya Tetap Setia pada AHY
Ketua DPD Demokrat DKI Ancam Pecat Kader yang Membelot dan Tak Setia pada AHY
Ketua Demokrat DKI Ungkap Ada Intimidasi Terhadap DPD Riau Jika Tak Hadir KLB
AHY Gelar Rapat Pimpinan Menyikapi KLB di Deli Serdang
Ketum Demokrat AHY: Pendiri Partai Bersama Kita, Don't Worry be Happy
DPD Demokrat Jateng Rapatkan Barisan, Ikrar Setia pada AHY dan SBY