LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Anggota DPR Kena OTT KPK, Bamsoet Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi VI DPR, Kamis (8/8). Diduga, anggota DPR tersebut terbelit kasus suap impor bawang putih. Dalam tindakannya, KPK menyita alat bukti transfer dan uang Dollar Amerika Serikat.

2019-08-08 17:31:00
Bambang Soesatyo
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi VI DPR, Kamis (8/8). Diduga, anggota DPR tersebut terbelit kasus suap impor bawang putih. Dalam tindakannya, KPK menyita alat bukti transfer dan uang Dollar Amerika Serikat.

Terkait hal tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta KPK untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Mendorong KPK dalam melaksanakan tugasnya harus memperhatikan azas praduga tak bersalah (presumption of innocence)," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8).

Advertisement

Selain itu, KPK juga diharapkan bisa memberikan kesamaan di mata hukum. Sehingga bisa mencegah terjadinya pengadilan di media massa.

"Agar tidak terjadi Trial By Press atau peradilan dengan penggunaan media yang bersifat publikasi massa untuk menggiring opini publik," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan, jika benar ada anggota DPR yang terkena OTT itu adalah tindakan pribadi. Serta bukan tindakan yang mewakili lembaga.

Advertisement

"Menyampaikan bahwa jika ada anggota DPR yang terkait dalam OTT tersebut, dipastikan bahwa hal tersebut merupakan tindakan perorangan dan bukan tindakan lembaga DPR RI," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyita bukti transaksi Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangkap (OTT) yang dilakukan sejak Rabu, 7 Agustus 2019 hingga Kamis, 8 Agustus 2019.

Selain menyita bukti transfer, tim penindakan juga mengamankan uang Dollar AS dari orang kepercayaan anggota DPR RI. Uang diduga akan diberikan kepada anggota DPR Komisi VI.

"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan lain-lain (Komisi VI)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

Selain menyita uang, tim juga mengamankan 11 orang dalam operasi senyap kali ini. Penangkapan mereka diduga berkaitan dengan transaksi suap impor bawang putih.

Mereka yang diamankan di antaranya dari unsur swasta, pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, dan pihak lain.

Baca juga:
Anggota DPR PDIP Diduga Kena OTT KPK, Djarot Bilang 'Itu Bukan Kader Kita'
Pulang dari Bali, Anggota DPR PDIP Diamankan KPK
OTT Terkait Impor Bawang, KPK Sebut Satu Orang Masih Hadiri Acara di Bali
OTT KPK Terkait Impor Bawang, Duit Dollar AS akan Disetor ke Anggota DPR Disita
OTT KPK Terkait Impor Bawang Putih, Libatkan Orang Kepercayaan Anggota DPR
Gelar Operasi Tangkap Tangan di Jakarta, KPK Amankan 11 Orang
Fakta-Fakta Soal Kasus Suap Direktur AP II Capai Miliaran Rupiah

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.