LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Anggaran untuk Pansus hak angket KPK capai Rp 3,1 Miliar

Anggaran untuk Pansus hak angket KPK capai Rp 3,1 Miliar. Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.

2017-06-08 20:16:02
DPR angket KPK
Advertisement

Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Anggaran tersebut akan dipakai selama masa kerja Pansus yaitu 60 hari sejak dibentuk.

"Anggarannya mencapai Rp 3,1 Miliar," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar usai memimpin rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.

Advertisement

Selain menetapkan anggaran, dalam rapat Pansus KPK, juga menetapkan agenda yang akan dijalani oleh Pansus. Politikus Golkar ini menjelaskan, rapat menetapkan draf agenda seperti kapan waktu akan mengundang pakar untuk dimintai pandangan terhadap KPK. Namun, meski telah rapat, agenda belum juga rampung.

"Karena kita ingin penuh kehati-hatian jangan sampai ada salah dalam membuat draf, langkah kebijakan, itu semua belum diputuskan secara resmi jadwal lengkap untuk 60 hari termasuk juga siapa-siapa yang terkait pada pihak yang akan kita undang," ujarnya.

Agun kembali meyakini bahwa Pansus akan berdampak baik bagi masa depan lembaga antirasuah. Dia mengklaim keadaan KPK nantinya bakal kondusif, efisien, efektif dalam rangka pemberantasan korupsi ke depan.

Advertisement

"Menjadikan KPK ke depan menjadi semakin betul-betul kebutuhan kita bersama, tidak lagi menimbulkan pro dan kontra," ujarnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.