Alasan DPD Jabar Pecat Ketua Golkar Cirebon, Tak Dapat Tanggung Jawab Dana Parpol
Dia menjelaskan, pemecatan terhadap Toto dilakukan pada dari 18 Juni 2019 lalu karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Keputusan itu mengacu pada Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jabar NOMOR : KEP- 116 /GOLKAR/VII/2019 tentang Pembentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cirebon.
Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi membenarkan ada pemecatan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon, Toto Sunarto. Namun menurut Dedi, pemecatan itu bukan karena Toto mendung Bambang Soesatyo sebagai calon ketua umum Partai Golkar.
Dia menjelaskan, pemecatan terhadap Toto dilakukan pada dari 18 Juni 2019 lalu karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Keputusan itu mengacu pada Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jabar NOMOR : KEP- 116 /GOLKAR/VII/2019 tentang Pembentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cirebon.
"Ada sejumlah alasan pemecatan Toto. Salah satunya, Toto diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan dana partai politik 2018," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/7).
Dana partai politik diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Itu berdasarkan laporan dari bendahara partai. Lalu, dana saksi pada Pemilu 2019 tidak tersalurkan dengan baik. Beberapa dapil bahkan tidak memiliki saksi.
Alasan terakhir karena Toto dianggap tidak bisa mengelola organisasi dengan baik. "Pengelolaan organisasi yang buruk. Partai porak poranda," tegasnya.
Berkaitan dengan itu, Dedi Mulyadi mengaku mendapatkan berdasarkan laporan dari lima pimpinan Golkar tingkat kecamatan di Kota Cirebon.
"Setelah mendapatkan laporan, informasi itu lantas diverifikasi oleh tim investigasi DPD Golkar Jabar. Ternyata, laporan itu benar. Makanya ada keputusan untuk melakukan pemberhentian (ketua DPD Golkar Kota Cirebon)," paparnya.
Sebagai pengganti Toto, DPD Golkar Jabar menunjuk Lili Eliyah sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kota Cirebon. Lili menjabat pelaksana tugas terhitung sejak 1 Juli 2019.
Adapun berdasarkan SK, ditetapkan Plt ketua DPD Golkar Kota Cirebon masa bhakti 2016-2020. Pertama, mencabut Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor : KEP-43/GOLKAR/XII/2016 tanggal 21 Desember 2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Cirebon masa bakti 2016–2020 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Kedua, Mengangkat Saudari LILI ELIYAHH, SH, MH, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon dengan Komposisi dan Personalia Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Cirebon masa bhakti 2016–2020.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Cirebon, Toto Sunanto, mengaku dipecat dari posisinya. Menurut Toto, pemecatan itu buntut dukungnya terhadap Bambang Soesatyo untuk maju sebagai Calon Ketua Umum dalam Munas Golkar 2019.
"Iya betul, dipecat," kata Toto seraya menyebut, pemecatan dirinya dilakukan melalui percepatan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar.
Baca juga:
Bamsoet Sesalkan Pemecatan Ketua Golkar Cirebon
Dukungan DPD II Bertambah, Bamsoet Was-Was Kader Bakal Kembali Jadi Korban
Mencari Sosok Ketum Golkar Pengganti Airlangga
Gejolak internal Golkar, loyalis Setnov legowo tak dipilih Airlangga jadi pengurus
Rizal Mallarangeng jabat Plt ketua DPD Golkar DKI Jakarta
Andika Hazrumy tegaskan Golkar Banten solid menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin
Cap Gagal Buat Airlangga, Golkar Mulai Panas