Alasan BPN Laporkan Metro TV Ke KPU
Dia menuturkan, alasannya karena ada peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan posisi Metro TV yang dianggap tidak seimbang dalam menyampaikan pemberitaan.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan pihaknya melayangkan surat keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang memprotes media Metro TV sebagai penyelenggara debat 30 Maret 2019.
"Kami secara resmi kemarin sudah menyampaikan surat keberatan (untuk) Metro TV ikut sebagai salah satu penyelenggara debat," kata Dahnil di Jakarta, Kamis (21/6/2019).
Dia menuturkan, alasannya karena ada peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan posisi Metro TV yang dianggap tidak seimbang dalam menyampaikan pemberitaan.
"Oleh sebab itu, kami meminta kepada KPU untuk menarik Metro TV sebagai penyelenggara debat, karena Metro tidak seimbang melakukan pemberitaan 01 dan 02," pungkasnya.
Debat keempat digelar di Hotel Shangri La, Jakarta. Debat akan mempertemukan antar calon presiden, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo untuk membahas tema ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional. Pada debat keempat ini, ada tiga stasiun televisi yang menjadi penyelenggara, yakni Indosiar, SCTV, dan Metro TV.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Inilah Pemilih Partai Paling Loyal Dukung Capres Jokowi dan Prabowo
Survei Indo Barometer: 64,9% Rakyat yang Puas dengan Kinerja Jokowi-JK Pilih 01
Indo Barometer: Jokowi Unggul di Aspek Kemampuan, Sandiaga Kalahkan Ma'ruf Amin
Survei Indo Barometer: Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf 50,2 %, Prabowo-Sandi 28,9 %
BPN Soal Kampanye Terbuka: Prabowo Mulai dari Makassar, Sandiaga di Jateng
Jubir BPN: Habib Rizieq Minta Pendukung Prabowo Bersatu Awasi Pemilu