LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Aksi 22 Mei Dinilai Bukan Gerakan Jihad

Ulama, Azyumardi menjelaskan, seharusnya menenangkan umat, memberikan ketenangan dan sabar. Terlebih di bulan Ramadan ini, seharusnya bisa menahan hawa nafsu.

2019-05-20 23:33:00
Demo 22 Mei
Advertisement

Guru Besar Universitas Islam Negeri Jakarta Azyumardi Azra menanggapi seruan aksi 22 Mei 2019 oleh kubu yang menolak hasil Pemilu 2019 karena dianggap curang. Menurutnya, gerakan dengan nama people power dan berniat untuk mengepung kantor KPU bukanlah jihad.

"Jadi enggak usah mengerahkan massa apalagi atas nama jihad. Itu bukan jihad. Saya kira klaim-klaim atas nama ulama menyerukan jihad 22 Mei itu harus ditolak. Itu pernyataan partisan, politik, ulama harusnya tidak partisan. Dengan menggunakan istilah jihad itu mempolitisasi agama," kata Azyumardi Azra saat menghadiri buka puasa bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla Dengan Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid dan Pemuka Agama Islam di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Dia menilai ulama atau tokoh agama yang menyerukan hal tersebut adalah sosok ulama yang partisan kepada pihak tertentu. Seharusnya, kata dia, ulama tidak mencampurkan antara politik dan sudut agama yang lain.

Advertisement

"Jadi kalau ada yang bilang 22 Mei itu jihad saya kira itu adalah ulama yang partisan. Yang partisan kepada pihak tertentu. Harusnya ulama jangan partisan," ungkapnya.

Ulama, Azyumardi menjelaskan, seharusnya menenangkan umat, memberikan ketenangan dan sabar. Terlebih di bulan Ramadan ini, seharusnya bisa menahan hawa nafsu.

"Yang perlu didengar itu ulama netral, berpihak pada kepentingan umat, negara. Kita harus apresiasi ulama NU, pimpinan PBNU, seperti KH Aqil Siradj, pimpinan Muhammadiyah Pak Haedar Nashir yang sudah imbau," tegasnya.

Advertisement

Untuk itu, dia juga meminta kepada masyarakat agar menunggu hasil dari KPU dan Bawaslu. Jika tidak puas, maka laporkan ke Mahkamah Konstitusi.

"Serahkan itu sesuai ketentuan perundang-Undangan. Jadi biarkan lembaga yang sesuai UU melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam hal ini KPU, Bawaslu, MK," tutup Azyumardi.

Baca juga:
Menhub Budi Setuju Pilot Pengajak Aksi 22 Mei Ditindak Kepolisian
Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Lakukan Pemeriksaan di Stasiun dan Terminal Solo
Polisi Akan Pakai Cara Pengamanan Aksi 212 Untuk Demo 22 Mei di KPU Besok
Moeldoko Ungkap Ada Kelompok Selundupkan Senjata buat Kacaukan Aksi 22 Mei
Polisi Sebut Tak Banyak Warga Sumsel Ikut Aksi People Power 22 Mei di Jakarta
Pakai Cara Persuasif, Polisi Gagalkan 1.200 Peserta People Power dari Jatim
Viral Video Ajak Warga Kepung KPU, Eks Danjen Kopassus Dilaporkan ke Bareskrim

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.