Akbar Faizal serang KPK, bandingkan kasus Budi Gunawan dan Century
Kenapa tiba-tiba ada bukti baru saat Budi Gunawan menjadi calon kapolri.
Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menilai penetapan tersangka terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat istimewa. Dia membandingkan dengan kasus Century yang hingga kini masih terkatung-katung.
"Kami anggap tidak wajar penetapan Pak Budi karena Pak Presiden sudah memproses, kenapa tiba-tiba ada bukti baru," kata Akbar saat sidang fit and proper test calon kapolri di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/1).
Akbar juga membandingkan sikap penanganan kasus Bank Century oleh KPK. Sehingga, kenapa kasus Bank Century tidak dilakukan spesial seperti penetapan tersangka Budi Gunawan.
"Kenapa pengungkapan kasus Century itu tak mendapat keistimewaan seperti (penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka) itu," katanya.
Padahal, menurut dia, semua landasan hukum tidak membedakan orang yang bersalah. "Kenapa tidak ada landasan hukum yang sama. Apa kita berbeda membaca KUHAP," bebernya.
Baca juga:
Jokowi pertimbangkan cabut Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri
Elite KIH dan Megawati bahas Komjen Budi Gunawan dan koalisi di DPR
Hamdan Zoelva: Kalau tersangka jadi Kapolri, apa kata dunia?
Hamdan Zoelva sindir DPR yang tetap uji Komjen Budi Gunawan
Antasari ogah komentari penetapan tersangka Komjen BG oleh KPK
Calon Kapolri Komjen Budi akan bentuk satgas revolusi mental
Jika terpilih Kapolri, Budi Gunawan janji berantas korupsi