LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Ahok yakin pengaduan di posko pemenangan tak langgar aturan Bawaslu

Ahok yakin pengaduan di posko pemenangan tak langgar aturan Bawaslu. Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama membuat layanan pengaduan langsung bagi warga ibu kota di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Ahok, pengaduan warga ini nantinya disampaikan ke Pemprov DKI.

2016-11-14 16:29:30
Ahok
Advertisement

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama membuat layanan pengaduan langsung bagi warga ibu kota di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. Nantinya pengaduan ini akan langsung diinformasikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, masih banyaknya pengaduan langsung ini karena memang ada warga yang tidak mengerti cara menggunakan aplikasi pelaporan seperti Qlue.

"SKPD akan kita laporin, kita bisa lempar kaya di Qlue bisa, orang biasa juga bisa lempar Qlue, bisa bikin SMS, WA (Whatsapp)," kata Ahok di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, kegiatan pengaduan dari warga ini tidak melanggar ketentuan dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Sebab dia hanya menyaring aspirasi dari warga untuk nanti disampaikan ke pemerintah.

"Enggak (melanggar) dong, kan kita cuma lapor seperti warga biasa, kirim. Justru nanti akan tersimpan ketika saya masuk bisa kelihatan kan yang dikerjain apa nggak," terangnya.

Ahok mengungkapkan tidak masalah jika ada beranggapan sebagai tandingan Balai Kota. Karena saat ini, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono juga melakukan hal yang sama.

"Ini kan tergantung mau ke mana kan? Kayak kamu naksir cewek enggak bisa nyalahin orang dong?" tutupnya.

Baca juga:
Begini mekanisme gelar perkara terbuka kasus Ahok di Bareskrim besok
Kasus penistaan agama, Ahok bakal gandeng ahli tafsir asal Mesir
Ahok-Djarot ditolak warga, Agus bicara ketulusan hati datangi warga
NasDem dan PPP mau evaluasi dukungan, ini tanggapan Ahok
Demokrat belum terima surat pengunduran diri Ruhut Sitompul
Boleh kah partai tarik dukungan jika Ahok jadi tersangka?
478 Advokat kawal MUI dalam diskusi kasus penistaan Agama

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.