LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Agung sindir perluas kewenangan Wantim buat kepentingan bisnis Ical

Rapimnas yang digelar Golkar kubu Ical sejauh ini dianggapnya tidak memiliki wewenang untuk memperluas wewenang Wantim.

2016-01-25 18:17:20
Partai Golkar
Advertisement

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mengkritik keras wacana perluasan wewenang Dewan Pertimbangan. Dia menuding ada rencana tersembunyi Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie alias Ical mewacanakan ide itu.

"Memperkuat kewenangan Wantim buat apa? Yang diperkuat itu kaderisasi, persatuan kesatuan, jujur menjalankan kepentingan partai bukan pribadi bisnisnya," kata Agung ketika dihubungi awak media di Jakarta, Senin (25/1).

Perluasan wewenang, menurut dia, harus melalui Munas. Rapimnas yang digelar Golkar kubu Ical sejauh ini dianggapnya tidak memiliki wewenang untuk memperluas wewenang Wantim.

"Apalagi Rapimnas tidak ada kekuasaannya untuk mengubah kewenangan Wantim, harus lewat Munas," ungkapnya.

Seharusnya Rapimnas digelar untuk memperkuat kader partai. "Perkuat partai, hubungan pusat daerah, bagaimana konsisten jalankan ideologi partai, bukan kewenangan wantim diperkuat," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Golkar kubu Bali, Tantowi Yahya menepis dugaan wacana perluasan Dewan Pertimbangan (Wantim) adalah untuk memperluas kekuasan Ical. Menurut Tantowi, Ical tidak pernah mencalonkan diri untuk menjadi Ketua Wantim.

"Enggak (Ical tak ingin jadi ketua Wantim). Pak Ical enggak pernah menawarkan diri sebagai ketum atau posisi lain," kata Tantowi.

Meski belum mengetahui gambaran perluasan wewenang Wantim, Tantowi mengatakan perluasan itu dimaksud untuk memudahkan partai mengambil keputusan jika terjadi konflik internal.

"(Perluasan wewenang) supaya proses pengambilan keputusan lebih dipermudah. Saya belum bisa memberikan gambaran perluasan kewenangan karena belum ada pembahasan," jelas dia.(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.