Agung Laksono bakal gandeng Ical demi hadapi Pilkada?
"Kalau perlu penggabungan dilakukan, ya kami lakukan, itu dari pihak kami dulu," ujar Agung.
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan, peluang untuk memajukan calon kepala daerah dari kepengurusan versi Munas Bali tetap terbuka. Namun, keputusan akan diambil berdasarkan hasil survei internal terlebih dahulu.
"Kami akan survei, setelah itu kami melihat hasil islah. Kalau perlu penggabungan dilakukan, ya kami lakukan, itu dari pihak kami dulu," ujar Agung di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6).
Dia berjanji akan melaksanakan keputusan yang diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penandatangan surat keputusan bagi calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada. Saat ini, kubu Munas Ancol tengah melakukan penjaringan terhadap calon-calon kepala daerah.
"Kita lihat bulan Juli saja, sekarang kami tidak bicara soal itu. Itu kami serahkan sepenuhnya pada KPU, sekarang kami sedang fokus menjaring calon kepala daerah terlebih dahulu," tegasnya.
Seperti diketahui, meski sudah mencapai islah, kedua kubu pengurus DPP Partai Golkar masih merasa berhak menandatangani berkas pengajuan calon kepala daerah. Di tengah polemik tersebut, kubu Agung tetap melakukan upaya penjaringan calon kepala daerah, yang kemudian diikuti kubu Ical.
Baca juga:
Akbar Tandjung gembira kubu Agung dan Ical akrab buka puasa bersama
Nurdin Halid sebut banding kubu Agung tidak sah
Nurdin Halid: Kubu Agung & Ical bakal bentuk timses pilkada bersama
Yorrys sebut jelang pilkada kubu Agung dan Ical tak lagi konflik
Tim penjaringan Golkar surati kader daerah, bersiap hadapi Pilkada