Agun Gunandjar: Tolak Perppu Pilkada gula-gula Ical ke DPD I
Jika Perppu Pilkada ditolak maka pemilihan gubernur, bupati dan wali kota melalui DPRD.
Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan kemenangan Aburizal Bakrie (Ical) secara aklamasi di Munas IX Bali memang sudah dibuat sedemikian rupa. Salah satu cara yakni dengan mengiming-imingi Golkar bakal menolak Perppu Pilkada langsung yang sedang dibahas di DPR.
"Dengan memberikan gula-gula kepada DPD I. Untuk dapatkan dukungan itu, penolakan terhadap Perppu dijadikan gula-gula," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12).
Agun menjelaskan gula-gula yang dimaksud, jika Perppu Pilkada ditolak maka pemilihan gubernur, bupati dan wali kota melalui DPRD. Dengan demikian, ada kesempatan para pengurus DPD I Golkar menjadi gubernur, bupati dan wali kota saat pilkada melalui DPRD dengan kekuatan Koalisi Merah Putih yang ada sekarang.
"Ini akan dipilih lewat DPRD. Makanya tim penyelamat hadir lebih dulu untuk selamatkan Golkar dari kemerosotan demokrasi," tegas Agun.
Diketahui, keputusan Munas ke IX di Bali yakni Golkar menolak Perppu Pilkada yang dibuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam Munas itu, Aburizal Bakrie (Ical) menjadi calon tunggal ketua umum Golkar lima tahun mendatang.(mdk/ren)