Ada masalah internal, pimpinan DPR tunda reposisi fraksi dan AKD Hanura
Pimpinan DPR memutuskan menunda perubahan posisi atau reposisi pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPR dari Fraksi Partai Hanura kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang atau OSO dan Sekjen Herry Lontung Siregar.
Pimpinan DPR memutuskan menunda perubahan posisi atau reposisi pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPR dari Fraksi Partai Hanura kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang atau OSO dan Sekjen Herry Lontung Siregar.
Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo yang mengacu pada putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akibat adanya konflik internal, pada 3 April 2018.
Ketua DPP Para Hanura Kubu OSO, Inas Nasrullah menyebut hal itu bukanlah bentuk penolakan dari pimpinan DPR. Namun itu merupakan bentuk penundaan saja.
"Jadi untuk sementara ditunda bukan penolakan, ditunda bisa seminggu atau dua Minggu. Bisa sebulan, tunggu saja," kata Inas saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Dia mengakui penundaan itu lantaran adanya putusan sela dari PTUN Jakarta. Kendati begitu, Inas enggan mau mempersoalkan lebih jauh. Hal terpenting saat ini, kata dia, pihaknya akan menunggu putusan inkrah atau hukum tetap PTUN.
"Kami enggak mau ribut karena ini dinamika saja, kami diskusikan baik-baik. Tunggu aja dulu, setahu saya pengadilan enggak lama, karena mau pendaftaran caleg," papar dia.
Sedangkan, kubu dari Ketua Umum Daryatmo, Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengimbau agar semua pihak dapat menaati hukum yang ada. Apalagi dalam putusan sela itu telah memerintahkan untuk menunda pemberlakuan kepengurusan yang baru.
Menurut dia, putusan tersebut tidak berarti menguntungkan bagi pihaknya.
"Artinya tidak ada yang menolak dan mendorong, kita harus taat hukum," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Dia menambahkan kedua kubu telah mengusahakan islah, sebab keduanya merupakan satu keutuhan. Sehingga dapat kembali normal.
"Kami yakin dari Hanura mencapai titik yang baik. Dan salah berjalan normal dan kami yakin tidak akan la lagi kita selesaikan bersama," jelas Nurdin.
Sebelumnya, Partai Hanura melakukan pergantian pengurus fraksi di DPR. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral Partai Hanura dari kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang(OSO), Herry Lotung Siregar, hari ini (22/2) pada Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kubu OSO sebut Kemenkum HAM bisa tak jalankan perintah PTUN terkait Hanura
Putusan sela PTUN tunda status hukum kepengurusan Hanura kubu OSO
Lengkapi berkas laporan terhadap Sudding, Sekjen Hanura datangi Polda
Dicopot OSO dari sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana mengadu ke Bamsoet
Ini penjelasan kubu OSO nama Miryam masih masuk kepengurusan Fraksi Hanura
OSO bakal maafkan kader partai yang mengakui kesalahan