Ada KPK, 3 anggota pansus angket 'dinas' mendadak di Komisi III DPR
Ada KPK, 3 anggota pansus angket 'dinas' mendadak di Komisi III DPR. Mereka adalah Arteria Dahlan, John Kennedy Aziz dan Muhammad Misbakhun. Arteria menggantikan Dwi Ria Latifah, John Kennedy menggantikan Kahar Muzakir dan Misbakhun menggantikan Saiful Bahri.
Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (11/9) sore. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman. Sebelum membuka rapat, Benny mengumumkan adanya sejumlah anggota dari Komisi lain yang di-Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Komisi III.
Mereka adalah Arteria Dahlan, John Kennedy Aziz dan Muhammad Misbakhun. Arteria menggantikan Dwi Ria Latifah, John Kennedy menggantikan Kahar Muzakir dan Misbakhun menggantikan Saiful Bahri.
Arteria adalah anggota Komisi II DPR. Misbakhun Komisi XI DPR dan John Kenedy anggota Komisi IX DPR. Soal BKO, memang menjadi hal lumrah dan boleh dilakukan di DPR. Karena hal itu kewenangan penuh fraksi masing-masing.
Benny menyindir, tiga anggota yang masuk ke Komisi III itu juga berstatus sebagai anggota Pansus angket KPK.
"Wah Pansus semua nih," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
Diketahui, seluruh pimpinan KPK hadir dalam rapat. Di antaranya, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Laode M Syarif, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang.